Proyek properti Forest Hill di Parung Panjang, Banten, milik Benny Tjokrosaputro lewat PT Hanson International Tbk (MYRX). / Propertyinside.id
Industri

Ini Deretan Proyek Properti Milik Hanson International yang Resmi Pailit

  • PT Hanson International Tbk yang resmi dinyatakan pailit memiliki beberapa proyek properti yang masih berjalan.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Hanson International Tbk ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Perusahaan properti yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham MYRX kini resmi pailit.

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 667 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 telah menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan selaku termohon berakhir. Dengan kata lain, Hanson dinyatakan sebagai debitur pailit dengan segala akibat hukumnya.

Di sisi lain, Hanson juga harus bersiap ditendang dari Bursa. Pasalnya, potensi delisting ini sudah diumumkan oleh BEI dalam surat bernomor Peng-00020/BEI-PP3/07-2020 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy pada Kamis, 16 Juli 2020.

Saham perseroan telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Januari 2022. Penghentian perdagangan saham MYRX tepatnya dilakukan sejak 16 Januari 2020. 

BEI mengungkapkan, langkah suspensi ini dilakukan setelah adanya surat Hanson nomor 006/HI-MYPD/I/2020 tanggal 15 Januari 2020. Apabila melebihi batas suspensi, Hanson akan didepak dari Bursa.

Padahal, Hanson masih memiliki sejumlah proyek properti yang tengah berjalan. Apa saja proyek dari perusahaan properti milik tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro ini?

1. Forest Hill

Proyek yang berupa perumahan ini dibangun di atas area seluas 46 hektare (ha) di Dago, Parung Panjang. Pada awalnya, nama proyek adalah Serpong Kencana yang diluncurkan pada 2014. Namun, kemudian diubah menjadi Forest Hill setelah berhasil menjual lebih dari 1.600 unit rumah dan ruko komersial.

2. Citra Maja Raya 1

Hanson melalui anak usahanya, PT Armidian Karyatama dan PT Harvest Time bekerja sama dengan Ciputra Group mengembangkan proyek Citra Maja Raya 1 di atas lahan seluas 430 ha. 

Pada peluncuran proyek pertama kali, yakni 2014 Citra Maja Raya sudah terjual lebih dari 9.000 unit rumah dan ruko komersial.

Adapun lokasi proyek kurang lebih 500 meter dari stasiun kereta Maja. Dari pusat Kota Jakarta, transportasi bisa ditempuh menggunakan kereta dengan waktu kurang lebih 90 menit.

3. Citra Maja Raya 2

Masih dengan Ciputra Group, melalui PT Putra Asih Laksana, Hanson mengembangkan proyek Citra Maja Raya 2 seluas 450 ha.

Lokasi ini juga berdekatan dengan Citra Maja Raya 2 dan kawasan business district. Peluncuran pertama dilakukan pada November 2016, serta mencapai penjualan lebih dari 5.000 unit rumah dan ruko komersial.

4. Millennium City

Millennium City dibangun pada lahan seluas 1.000 Ha di Cisauk, Tangerang. Proyek ini diluncurkan pertama kali pada Mei 2018. Pada waktu itu, penjualan awal sudah mencapai 400 unit rumah.

Berawal dari Bisnis Tekstil, Lanjut ke Properti

Dalam sejarahnya, Hanson pada awalnya didirikan dengan nama PT Mayertex Indonesia pada 7 Juli 1971. Perusahaan ini pun mulai beroperasi komersial pada 1973.

Pada saat itu, kegiatan utama perseroan adalah industri kimia dan serat sintesis. Ini juga berkaitan dengan kegiatan usaha pemintalan dan pertenunan, serta industri tekstil lainnya dengan perdagangan ekspor-impor.

Kemudian, pada 10 September 1990, perusahaan ini baru memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham MYRX.

Akhirnya, pada 10 September1990, Hanson resmi melantai di Bursa. Sebanyak 1 juta saham MYRX diperdagangkan dengan harga Rp9.900. Total dana yang diraup Hanson pada saat IPO sebesar Rp9,9 miliar.

Dalam menjalankan bisnis, Hanson memiliki sejumlah anak usaha. PT Binadaya Wiramaju, misalnya, mengoperasikan bisnis bijih timah dan pasir besi. Kemudian bisnis pengolahan limbah minyak dan penjualan recovery oil, dioperasikan oleh PT De Petroleum International. Adapun di lini bisnis properti, dijalankan oleh PT Mandiri Mega Jaya dan anak perusahaannya.

Saat ini, komposisi pemegang saham Hanson dikuasai oleh PT Asabri (Persero) sebesar 5,4%, Benny Tjokrosaputro sebesar 4,25%, dan masyarakat atau publik sebesar 90,24%.