Ini Kisah Pinjaman 7 Tahun Temasek Senilai Rp 4 Triliun Dikonversi Saham Senilai Rp130 miliar di Grup Lippo
JAKARTA – Temasek Holdings menanggung resiko investasinya sendiri. Kali ini melalui entitas usahanya, Anderson Investments Pte. Ltd., perusahaan investasi asal Singapura itu terpaksa harus menelan pil pahit. Investasinya di equity linked instrument tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) terbakar nyaris habis. Dari total penempatan dana senilai US$300 juta atau lebih dari Rp 4,2 triliun […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Temasek Holdings menanggung resiko investasinya sendiri. Kali ini melalui entitas usahanya, Anderson Investments Pte. Ltd., perusahaan investasi asal Singapura itu terpaksa harus menelan pil pahit.
Investasinya di equity linked instrument tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) terbakar nyaris habis. Dari total penempatan dana senilai US$300 juta atau lebih dari Rp 4,2 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS), Anderson hanya mendapatkan pengembalian sekitar Rp130 miliar.
Itupun dalam bentuk saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang harganya terus melemah, sejak akhir tahun lalu, walau kembali rebound pada perdagangan Jumat menjadi Rp116 per lembar.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Realisasi konversi saham itu tertuang dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan MLPL kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis, 28 Januari 2020. Informasi itu sekaligus menjadi penanda jebloknya investasi Temasek di negeri 62.
Hal ini berbeda dengan kebanyakan investasi Temasek di Indonesia yang nyaris selalu untung, seperti di Telkomsel ataupun perbankan, kali ini investasinya di Group Lippo membuat Temasek terpaksa buntung.
Anak Usaha MPLL
Dalam keterangan MLPL, instrumen ER diterbitkan oleh Prime Star Investment Pte. Ltd (PSI) anak usaha PT MLPL, entitas bisnis Group Lippo pada 31 Januari 2013, nyaris 7 tahun silam.
Dalam perjanjian tersebut disebutkan, Anderson berhak menukar hak tagihnya dengan 1,4 miliar saham MPPA. Tenggat waktu penukaran ini paling lambat 31 Januari 2020.
Kini tujuh tahun setelah perjanjian investasi itu dilewati prahara itu terjadi. Di tengah kinerja saham MPPA yang terus melemah hingga 18 Januari 2021 lalu, Anderson memutuskan menggunakan hak tukar atas ER yang dimilikinya. Akhirnya pada 26 Januari lalu terjadi transaksi tutup sendiri atawa crossing saham MPPA dari Prime Star ke Anderson.
Saat transaksi itu dilakukan ditengah terjadi saham MPPA di Bursa Efek Indonesia dihargai Rp 93 per saham. Sehingga dengan kepemilikan saham sebanyak 1.402.947.000, nilai kepemilikan Anderson atas saham MPPA sekitar Rp 130 miliar.
Ditengah pandemi Covid19, kinerja MPPA sendiri ikut menurun. Sampai kuartal III 2020, seperti tercantum dalam laporan keuangan perseroan ke BEI, MPAA melanjutkan rapor merahnya. Laba bersih perseroan merugi hingga sebesar Rp 332,39 miliar, lebih besar daripada kerugian pada periode sama tahun 2019 sebesar Rp 265,78 miliar.
Besarnya kerugian itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Misalnya penjualan yang menurun dari Rp 6,64 triliun di kuartal III 2019 menjadi Rp 5,11 triliun pada periode sama 2020. Sementara beban keuangan MPPA justru melonjak dari Rp 101,83 miliar menjadi Rp 208,85 miliar. Alhasil, perusahaan dengan aset sebesar Rp 4,6 triliun ini semakin terpuruk. Hal inilah yang membuat saham MPPA di bursa juga terus jatuh.