Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia
Nasional

Ini Respons Bahlil Setelah Program Doktornya Ditangguhkan UI

  • Bahlil mengklaim berdasarkan surat rekomendasi yang didapat dari UI dirinya tidak ditangguhkan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait adanya penangguhan kelulusan  terhadap gelar doktor yang ia terima dari Universitas Indonesia (UI).

Bahlil mengaku belum mendapat surat keputusan penangguhan yang dikeluarkan oleh Majelis Wali Amanat UI tersebut.

"Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil usai Raker dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu 13 November 2024.

Lebih lanjut, Bahlil mengklaim berdasarkan surat rekomendasi yang didapat dari UI dirinya tidak ditangguhkan. Bahlil tak menjelaskan surat rekomendasi mana yang ia maksud itu.

"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," tutur dia.

Bahlil mengaku memang belum dinyatakan lulus dari studi doktor oleh UI. Dan menyebut masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember 2024 mendatang.

Ketua umum Partai Golkar ini juga menjelaskan prosesi yudisium itu baru dapat dilakukan setelah perbaikan disertasi sudah diterima.

Sehingga ia meminta masyarakat untuk menanyakan langsung ke pihak Universitas Indonesia untuk detailnya lebih lanjut.

Mengapa Gelar Bahlil Ditangguhkan 

Sebelumya, Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Dalam keterangan resminya Majelis Wali Amanah (MWA) UI mengatakan keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi 4 organ universitias.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf  Rabu 13 November 2024.

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

UI mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan kampus sendiri. Institusi pendidikan tinggi ini juga tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selain menangguhkan gelar doktor Bahlil, UI juga memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG. Penundaan akan dilakukan  hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Adapun Bahlil meraih gelar doktor setelah menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia   Rabu Oktober 2024). Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Tetapi segera gelar itu memunculkan kontroversi. Salah satunya karena singkatnya masa studi S3 yang ditempuhnya. Dia hanya menjalani program doktornya tersebut selama 1 tahun 8 bulan.