<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan). ANTARA FOTO/Dewanto Samodro/wsj.</p>
Nasional

Ini Skema PSBB Wilayah Jabodetabek

  • Sudah ada rencana agar Jabodetabek diajukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk bisa masuk wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

Pemerintah menjelaskan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika nantinya status tersebut diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) guna menanggulangi penyebaran COVID-19.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan Jabodetabek sendiri telah menjadi episentrum penyebaran wabah virus corona jenis baru itu.

“Konsepnya Jabodetabek itu mau kita usulkan sebagai satu kesatuan kalau memang mau diusulkan semacam karantina wilayah. Artinya kita tidak membedakan Jakarta dan Bekasi, Jakarta dan Tangerang, tapi Jabodetabek sebagai satu kesatuan melihat dinamika yang tak terbatas di Jabodetabek ini,” kata dia dalam konferensi video bersama wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 2 April 2020.

Menurut Ridwan, secara aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, usulan tersebut memungkinkan dilakukan.

Pasalnya, dalam diskusi yang ada, sudah ada rencana agar Jabodetabek diajukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk bisa masuk wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menjelaskan status PSBB bisa diajukan langsung oleh gubernur wilayah atau Gugus Tugas COVID-19 ke Kementerian Kesehatan. Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan, maka sejumlah rekomendasi per sektor terkait pembatasan operasional atau lainnya akan diberlakukan. Hal itu juga berlaku terhadap pembatasan operasional transportasi.

“Jika Jabodetabek memang dinyatakan sebagai karantina kesehatan oleh Kemenkes, maka dari sektor perhubungan dan transportasi kami menyikapinya dengan pengendalian seperti dalam Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (SE BPTJ),” katanya menyinggung surat edaran yang sebelumnya viral diberitakan itu.

Menurut Ridwan, jika ada karantina wilayah seperti itu maka pemerintah harus mengatur agar penyebaran dari kawasan zona merah seperti Jabodetabek tidak meluas ke daerah lainnya.

885 Orang Positif

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan terdapat 885 orang yang dinyatakan positif virus corona baru (COVID-19), 90 orang meninggal, dan 53 orang dipastikan sembuh per 2 April 2020.

Anies juga mengatakan sebanyak 561 pasien masih dalam perawatan dan 181 orang melakukan isolasi mandiri.

“Artinya case fatality rate-nya 10% dan angka itu dua kali lipat dibandingkan angka rata-rata global. Angka global 4,4% jadi ini sangat mengkhawatirkan,” katanya dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta.

Anies menyatakan pihaknya terus memonitor data kasus COVID-19 melalui Kementerian Kesehatan serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta agar dapat diketahui pergerakan wabah tersebut.

“Kami melihat pertumbuhan kasus di Jakarta itu masih tinggi dan saya sampaikan kenapa kami melihat bukan saja data dari Kementerian Kesehatan tapi juga data dari pemakaman,” katanya.

Ia pun mengaku telah memonitor kasus COVID-19 sejak Januari dengan membuat langkah berupa koordinasi bersama pengelola rumah sakit di Jakarta agar fasilitas kesehatan dapat disiapkan lebih awal.

Anies menjelaskan saat ini terdapat 70 rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, di antaranya 13 rumah sakit rujukan dengan 1.300 orang masih dirawat serta 707 orang antre menunggu hasil laboraturium.

Ia pun meminta agar dukungan dari BPJS Kesehatan dapat lebih lancar sehingga tidak ada keterlambatan dalam pembayaran berbagai biaya karena rumah sakit harus bergerak cepat dalam menangani pasien COVID-19.

“70 rumah sakit itu mayoritas swasta dan mereka harus bergerak cepat mengelola cash flow-nya juga tidak mudah sedangkan yang harus ditangani jumlahnya banyak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Anies juga berharap agar kecepatan dalam melakukan tes COVID-19 dapat lebih ditingkatkan sehingga mampu dideteksi dan ditangani lebih awal.

“Banyak dari kasus itu terlambat tahunya dan penanganannya akibatnya fatal atau kita terlambat mendeteksi sehingga dia sudah menularkan kepada yang lainnya,” katanya.

Anies menuturkan Pemda DKI telah membuat laboraturium untuk ekstraksi sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kecepatan dalam melakukan tes COVID-19 kepada para warganya.

“Jakarta sedang membuat laboraorium untuk ekstraksi jadi bisa melakukan testing dengan cepat. Kami Alhamdulillah sudah mengkonsolidasikan dari laboratorium yang ada di Jakarta untuk meningkatkan kapasitas kita,” katanya. (SKO)