<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Ini Tugas Berat 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Desember 2020 telah dibentuk sebanyak 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai wilayah di Indonesia. “Ada 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota. Mereka telah melakukan berbagai program dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam  dalam […]

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Desember 2020 telah dibentuk sebanyak 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai wilayah di Indonesia.

“Ada 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota. Mereka telah melakukan berbagai program dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam  dalam Rakornas TPAKD 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Beberapa program disebutkan, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Jaring, Lakupandai, dan Bumdes Center. Selain itu, ada pula Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya.

Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Wimboh mengatakan ekosistem berbasis digital telah dikembangkan. Melalui aplikasi, seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU, semuanya dikoordinasikan di daerah oleh TPAKD.

Dalam kesempatan yang sama, Roadmap TPAKD 2021-2025 diluncurkan sekaligus memuat strategi dan arah kebijakan ke depan. Peta jalan ini disusun oleh OJK bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).

Wimboh menjelaskan, roadmap tersebut mengutamakan sinergi berbagai pihak layanan keuangan formal untuk secara konsisten mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengungkapkan apresiasinya kepada TPAKD stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.

“Akses keuangan masyakarat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap Jokowi.

Ia pun memberikan empat strategi untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan. Pertama, lebih agresif meningkatkan pengetahuan, minat dan kepercayaan terhadap industri keuangan.

Kedua, TPAKD harus lebih aktif mendorong pendirian kelompok usaha, seperti kelompok tani, terutama koperasi.

Ketiga, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan, seperti pendirian Jamkrida, lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank, dan penerbitan obligasi daerah.

Terakhir, meningkatkan inklusi keuangan di daerah yang masih pasif, terutama UMKM melalui pengembangan program KUR, kredit ultra mikro, Bank Wakaf Mikro, dan lain-lain.