Karyawan berkatifitas dengan latar layar monitor pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 8 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pasar Modal

Ini Tujuan BEI Luncurkan Papan Ekonomi Baru

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yang bernama papan Ekonomi Baru(New Economy).

Pasar Modal

Fakhri Rezy

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yang bernama papan Ekonomi Baru (New Economy). Di mana, papan tersebut setara dengan papan Utama.

Mengutip website BEI, papan Ekonomi Baru ini bertujuan menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi.

Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya. Adapun saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.

Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu. Terdapat 2 notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu:

1. Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan  Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan tercatat di Papan Ekonomi Baru; serta
2. Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Papan Ekonomi Baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema SHSM sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa. Adapun karakteristiknya:

1. Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi,
2. Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan
3. Masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.

Penyediaan Papan Ekonomi Baru ini merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.

Selain itu, Papan Ekonomi Baru ini juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.