
Ini Tujuan Merger Bank Syariah BUMN Pada Februari 2021
JAKARTA – Pemerintah berencana melebur alias merger bank-bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling cepat pada Februari 2021. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan penggabungan bank-bank syariah BUMN tidak hanya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, melainkan juga dapat memperkuat kondisi perbankan secara nasional. “Ini untuk memperkuat, dia bisa juga berperan untuk […]
Industri
JAKARTA – Pemerintah berencana melebur alias merger bank-bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling cepat pada Februari 2021.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan penggabungan bank-bank syariah BUMN tidak hanya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, melainkan juga dapat memperkuat kondisi perbankan secara nasional.
“Ini untuk memperkuat, dia bisa juga berperan untuk kepentingan dalam negeri dan bisa juga untuk luar negeri. Jangan terlalu banyak bank, tapi potensinya kecil-kecil,” kata Wapres dalam dialog tentang “Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal” yang disiarkan, di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Alasan untuk menggabungkan bank-bank syariah milik BUMN tersebut, kata Ma’ruf, salah satunya karena hingga saat ini bank syariah di Indonesia belum ada yang masuk dalam kategori 20 besar di dunia. Ma’ruf Amin menyebutkan akan ada tiga hingga empat bank syariah milik BUMN yang akan disatukan.
“Karena kita kan tidak punya bank syariah yang masuk 20 besar dunia. Jadi itu sudah dalam penyiapan untuk adanya penggabungan itu, paling tidak ada tiga atau empat bank syariah yang BUMN,” ujarnya pula.
Target Februari 2021
Dengan potensi pengembangan keuangan syariah yang besar, maka Indonesia harus dapat memanfaatkan sumber daya tersebut, sehingga nantinya bank syariah BUMN dapat memberi pembiayaan untuk proyek-proyek besar.
“Jadi supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, bisa melayani proyek-proyek besar atau kegiatan ekonomi yang lebih besar, sehingga bisa ikut cepat mendorong perekonomian,” katanya lagi.
Rencana penggabungan sejumlah bank syariah milik BUMN tersebut, menurut Menteri BUMN Erick Thohir akan terealisasi pada Februari 2021. Saat ini, Kementerian BUMN masih mengkaji bank-bank syariah milik bank BUMN yang layak untuk disatukan.
Penggabungan bank-bank syariah tersebut setidaknya akan menjadikan bank syariah BUMN masuk ke jajaran delapan bank terbesar dari segi aset, sehingga kemampuan pembiayaannya juga diharapkan semakin besar.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar keuangan syariah terhadap sistem keuangan di Indonesia per April 2020 mencapai 9,03%, naik dari posisi 2019 sebesar 8%.
Aset keuangan syariah terbesar berasal dari pasar modal syariah yang memiliki nilai sebesar Rp851,72 triliun. Selanjutnya, perbankan syariah dan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah masing-masing senilai Rp534,86 triliun dan Rp109,47 triliun.
Adapun bank-bank syariah milik emiten pelat merah antara lain Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah. Masing-masing bank itu milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Anggota Himbara yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (SKO)