Inilah 19 Sektor Industri Yang Mendapat Stimulus Terkait Corona
Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sebanyak 19 sektor industri yang mendapat stimulus fiskal dan non-fiskal dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak mewabahnya COVID-19. “Ke-19 sektor industri ini berdasarkan masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Menperin pada konferensi pers tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak COVID-19 di Jakarta, Jumat (13/3). Menperin menyampaikan, dari […]
Industri
Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sebanyak 19 sektor industri yang mendapat stimulus fiskal dan non-fiskal dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak mewabahnya COVID-19.
“Ke-19 sektor industri ini berdasarkan masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Menperin pada konferensi pers tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak COVID-19 di Jakarta, Jumat (13/3).
Menperin menyampaikan, dari 19 industri itu, terdapat sekitar 1.022 kode Harmonized System (HS) yang merupakan bahan baku industri.
“Kemudian kami telah melakukan verifikasi tahap pertama dari 1.022 HS tersebut yang perlu mendapatkan prioritas yaitu sekitar 313 HS,” ujar Agus.
Adapun ke-19 industri tersebut yaitu:
- Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia
- Industri peralatan listrik
- Industri kendaraan bermotor trailer dan semi trailer
- Industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional
- Industri logam dasar
- Industri alat angkutan lainnya
- Industri kertas dan barang dari kertas.
- Industri makanan
- Industri komputer, barang elektronik dan optik,
- Industri mesin dan perlengkapan
- Industri tekstil
- Industri karet, barang dari karet dan plastik
- Industri furniture
- Industri percetakan dan reproduksi media rekaman.
- Industri barang galian bukan logam
- Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya
- Industri bahan jadi
- Industri minuman
- Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki.