Inilah 35 Penyakit Kritis yang Dilindungi oleh Mayoritas Asuransi di Indonesia
- "Berdasarkan data tersebut, diperoleh total 35 jenis penyakit kritis yang mayoritas dipertanggungkan, di-cover oleh berbagai perusahaan asuransi jiwa," ujar Budi.
Industri
JAKARTA - Berdasarkan data yang dihimpun dari para pelaku industri asuransi, setidaknya ada 35 penyakit kritis yang mayoritasnya dapat diberikan perlindungan.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Peluncuran Tabel Morbiditas Indonesia I Penyakit Kritis di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, seiring dengan perkembangan berbagai manfaat asuransi yang pada gilirannya melahirkan produk untuk memberikan perlindungan atas penyakit kritis, Tabel Morbiditas Indonesia I diterbitkan untuk mendukung upaya perlindungan konsumen yang lebih maksimal.
- Indo Premier (IPOT) Kena Sanksi, Begini Kata BEI
- Hancur Karena Perang, Ukraina Mulai Bangun Pesawat Terbesar di Dunia An-225 Mriya
- Kemenperin Ungkap Total Investasi Kendaraan Listrik Capai Rp1,92 triliun
Dengan adanya tabel ini, diharapkan para pelaku di industri asuransi dapat memiliki acuan untuk menentukan nilai premi yang lebih berimbang berdasarkan riwayat kesehatan nasabah.
Untuk menyusun Tabel Morbiditas ini, tim penyusun menghimpun data perlindungan selama lima tahun, yakni antara tahun 2013 sampai 2017.
Dalam prosesnya, OJK bersama dengan AAJI, Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), dan Swiss Re, melakukan berbagai diskusi dan koordinasi untuk mengolah dan memvalidasi 11,5 juta data exposure dan 68.000 data klaim yang dikumpulkan dari para pelaku industri.
"Berdasarkan data tersebut, diperoleh total 35 jenis penyakit kritis yang mayoritas dipertanggungkan, di-cover oleh berbagai perusahaan asuransi jiwa," ujar Budi.
- Yuhu! Indo Tambangraya (ITMG) Bagi Dividen Rp4.128 Per Lembar Saham
- Waroeng SS Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp10 Miliar sejak 2020
- Sejarah Pulau Pasir dan Kenapa Milik Australia
Dalam pemaparannya, Budi pun menyampaikan 35 jenis penyakit yang dimaksud dan nama-namanya bisa dilihat di bawah ini:
1. Kanker
2. Serangan jantung
3. Stroke
4. Alzheimer
5. Operasi jantung terbuka penggantian katup aorta
6. Operasi bypass pembuluh darah koroner
7. Penyakit crohn
8. Pembedahan katup jantung
9. Gagal ginjal
10. Penyakit serius arteri koroner lainnya.
11. Kelumpuhan hipertensi pulmonal primer
12. Lupus eritematosus sistemik
13. Perawatan angioplasti atau perawatan invansif arteri koroner lainnya.
14. Ulcerative colitis
15. Penyakit hati kronis
16. Penyakit paru kronis
17. Koma
18. Penyakit parkinson
19. Kehilangan pendengaran total
20. Anemia aplastik
21. Meningitis bakteri
22. Tumor jinak di otak
23. Ensefalitis
24. Hepatitis virus fulminan
25. HIV karena transfusi darah
26. Kehilangan kemampuan bicara
27. Luka bakar besar
28. Trauma kepala berat
29. Transplantasi organ penting
30. Penyakit motor neuron
31. Sklerosis ganda
32. Muscula dystrophy
33. Kelumpuhan
34. Poliomyelitis
35. Kebutaan.