Inilah Langkah Kemenperin untuk Hilirasi Industri Kayu di Indonesia
- Salah satu langkah awal yang diambil oleh pemerintah adalah melarang ekspor kayu bulat dan rotan mentah.
Industri
JAKARTA - Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi besar dalam produksi hasil hutan, terutama kayu dan rotan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), telah mengambil langkah-langkah penting untuk mendorong hilirisasi produk hasil hutan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan multiplier effect bagi perekonomian negara serta mendukung transformasi menuju kelestarian lingkungan.
“Peningkatan nilai tambah produk hasil hutan melalui hilirisasi akan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menghasilkan devisa, meningkatkan pendapatan negara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dilansir siaran pers Kemenperin, Jumat, 1 September 2023
Salah satu langkah awal yang diambil oleh pemerintah adalah melarang ekspor kayu bulat dan rotan mentah. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong pengolahan lebih lanjut dari bahan baku tersebut di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
- Lawan Gugatan PKPU, PP Ajukan Kasasi
- Pertamina Raih Predikat Sustainability dalam Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023
- Diberondong Gugatan PKPU Baru, Waskita Hormati Proses Hukum
Selain itu, Industri pelet kayu, yang menggunakan serbuk kayu atau limbah serbuk kayu sebagai bahan baku, telah berkembang pesat. Berkembangnya produk ini, tidak hanya menciptakan peluang bisnis baru tetapi juga mendukung transformasi energi dari sumber-sumber fosil ke Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemanfaatan pelet kayu sebagai sumber energi dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam pengembangan industri berbasis hasil hutan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mematuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. Hal ini meliputi praktik-praktik berkelanjutan dalam pengelolaan hutan dan produksi hasil hutan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga sumber daya alam yang berkelanjutan dan melindungi ekosistem yang rentan.
Pemerintah juga memberikan insentif pajak melalui fasilitas tax allowance kepada industri-industri yang terlibat dalam hilirisasi produk hasil hutan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak investasi dalam sektor ini dan mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Dengan upaya-upaya ini, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan potensi besar yang dimilikinya dalam produksi hasil hutan. Selain itu, langkah-langkah ini juga sejalan dengan tren global menuju ekonomi berkelanjutan dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan yang semakin penting di era modern.
Dengan menggabungkan pengembangan industri berbasis hasil hutan dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, Indonesia sedang menuju ke arah yang lebih baik dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga kekayaan alamnya untuk generasi mendatang