Inilah Tiga Fokus Kebijakan Fiskal Indonesia
- Kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang diarahkan untuk konsisten dalam melanjutkan perbaikan jangka pendek dan menangani isu struktural untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam seminar Indonesia Economic Outlook Seminar 2024 x Permata Bank pada Selasa, 21 November 2023 menyatakan terdapat tiga fokus tantangan utama dalam menyusun kebijakan fiskal Indonesia. Fokus tersebut adalah sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan institusional.
“Saya kira ini menjadi fokus pemerintah, karena ada tiga tantangan utama yang kita hadapi, yaitu SDM, infrastruktur, dan kelembagaan. Tiga hal itu yang akan dijawab oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kementerian Keuangan Abdurohman.
Abdurohman menegaskan kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang diarahkan untuk konsisten dalam melanjutkan perbaikan jangka pendek dan menangani isu struktural untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045.
- WHO Rilis Pedoman Baru Atasi Malnutrisi pada Balita
- Menparekraf Bidik Target 11 Juta Kunjungan Wisman Hingga Akhir Tahun
- PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant
Dalam penyampaiannya, Abdurohman mengidentifikasi empat aspek tantangan SDM yang meliputi peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas dan layanan kesehatan, perbaikan nutrisi, dan peningkatan kualifikasi tenaga kerja di bidang vokasi.
Sementara itu pada APBN tahun 2024, dana yang dialokasikan untuk pendidikan adalah sebesar Rp660,8 triliun dan anggaran kesehatan sebesar Rp187,5 triliun.
Dalam menangani tantangan infrastruktur, pemerintah menetapkan empat aspek yang akan ditingkatkan ke depannya yaitu infrastruktur dasar, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), energi, dan kesehatan lingkungan. Untuk mendukung upaya tersebut, dana yang dialokasikan untuk infrastruktur mencapai Rp422,7 triliun.
Terakhir, Pemerintah juga berfokus pada empat aspek, yaitu perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, kemudahan berusaha melalui Online Single Submission (OSS), penguatan sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), serta pembentukan sovereign wealth fund.
Abdurohman menyatakan tindakan-tindakan yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, keberlanjutan lingkungan, dan dasar ekonomi yang merupakan landasan untuk mencapai Visi Indonesia Maju 2045. Ia optimistis langkah-langkah tersebut dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.