Unit Apartemen Fatmawati City Center Telah Terjual 80 Persen
Properti

Insentif PPN DTP Tak Bangkitkan Pasar Apartemen yang Kian Lesu

  • Sepanjang tahun berjalan (year to date), penjualan apartemen hanya sebanyak 330 unit. Artinya terdapat tren bahwa insentif PPN DTP tidak dimanfaatkan maksimal oleh para pengembang apartemen.

Properti

Debrinata Rizky

JAKARTA - Colliers Indonesia memproyeksikan jika penjualan apartemen lesu di semester kedua tahun 2024. Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen yang akan berakhir juga dianggap tidak mendongkrak penjualan.

Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengungkapkan bahwa, hal ini akan menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi developer apartemen untuk memasarkan produknya yang akan menuju lesu.

"Memang di semester 2 kali ini akan banyak PR besar untuk pengembang apartemen dalam mengejar angka penjualan produknya seperti tahun sebelumnya," katanya dalam konpers perkembangan properti kuartal II-2024 dilansir pada Kamis, 4 Juli 2024.

Ferry Salanto mengatakan banyak pengembang mengurangi pembangunan apartemen akhir-akhir ini. Mereka memilih fokus pada rumah tapak karena dinilai waktu pembangunannya lebih cepat.

Ferry menjelaskan sepanjang tahun berjalan (year to date), penjualan apartemen hanya sebanyak 330 unit. Artinya terdapat tren bahwa insentif PPN DTP tidak dimanfaatkan maksimal oleh para pengembang apartemen.

Sekadar informasi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Dalam aturan tersebut PPN ditanggung pemerintah akan berlaku hingga akhir 2024 di mana jumlah akan semakin kecil dari yang sebelumnya 100% menjadi 50% mulai Juli-Desember 2024.

Selain itu, insentif PPN DTP ini tidak berlaku untuk bangunan yang tidak siap huni atau dalam tahap pembangunan. Sementara pembangunan apartemen bisa membutuhkan lebih dari 1 tahun.

Apabila pembangunan apartemen baru dimulai tahun ini, konsumen tidak bisa mendapat insentif PPN DTP kecuali periodenya diperpanjang. Dari sisi konsumen, kebanyakan masyarakat Indonesia lebih percaya membeli properti yang siap huni.

Berdasarkan data colliers, tingkat hunian apartemen pada kuartal II 2024 tercatat sebanyak 58,2%. Posisinya naik 190 basis poin secara month to month (mtm) dari kuartal I 2024 yakni 56,3%.  

Adapun, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, posisinya juga naik 120 bps dari 57% pada kuartal II 2023 menjadi 58,2% pada kuartal II 2024. Ke depan, penjualan proyek apartemen yang sudah beroperasi diperkirakan akan terus mendominasi pasar.