<p>Proses Terima ganti rugi insiden gagal mesin Kapal MV Soul of Luck /Dok Pelindo III </p>
Industri

Insiden Gagal Mesin Kapal MV Soul of Luck, Pelindo III Terima Ganti Rugi Rp72 Miliar

  • PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mendapat ganti rugi sebesar US$5 juta atau setara Rp72,7 miliar (Asumsi kurs Rp14.544 per dolar Amerika Serikat (AS)) dari perwakilan kapal MV Soul of Luck.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mendapat ganti rugi sebesar US$5 juta atau setara Rp72,7 miliar (Asumsi kurs Rp14.544 per dolar Amerika Serikat ) dari perwakilan kapal MV Soul of Luck.

Ganti rugi itu merupakan buntut dari insiden gagal mesin kapal MV Soul of Luck yang menabrak peralatan bongkar muat di terminal petikemas Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, pada 14 Juli 2019. 

Kejadian tersebut membuat Pelindo III mengalami kerugian dari crane yang roboh dan tercatat tidak menimbulkan korban jiwa.

Direktur Utama (Dirut) Pelindo III Boy Robyanto mengatakan, nilai ganti rugi dari perwakilan kapal MV Soul of Luck itu sudah sesuai dengan perhitungan perseroan.

“Setelah melalui serangkaian proses Pelindo III dapat memperoleh apa yang menjadi haknya (ganti rugi), sehingga dapat menghindarkan perusahaan dari kerugian,” kata Boy dalam keterangan resmi, Rabu 21 April 2021.

Dirut Pelindo III sebelumnya, Doso Agung mengatakan nilai kerugian perseroan atas kerusakan alat perangkat kontainer tersebut mencapai Rp60 miliar.

Adapun crane yang roboh pada saat itu menimpa hingga 14 kontainer dan tiga truk yang tengah melakukan proses bongkar muat.

Untuk diketahui, proses mediasi antara Pelindo III dan kapal MV Soul of Luck dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selama lebih satu setengah tahun. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto mengatakan, proses mediasi kedua pihak itu penuh dinamika.

“Proses mediasi antara Pelindo III dan perwakilan kapal MV Soul of Luck berjalan lebih dari satu tahun dengan beragam dinamika, namun kami tetap berkomitmen untuk mendampingi Pelindo III hingga selesai karena ini berkaitan dengan aset dan keuangan negara,” jelas Priyanto. (RCS)