<p>Penyaluran kredit BRI untuk usaha mikro. / BRI</p>
Industri

Intervensi Fiskal dan Moneter Belum Mampu Pulihkan Permintaan Kredit

  • JAKARTA – Guyuran intervensi fiskal dan moneter pada kenyataannya belum mampu mengembalikan pertumbuhan kredit perbankan alias permintaannya masih rendah. Permintaan kredit yang menurun diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Padahal, salah satu indikator pemulihan di sektor perbankan ialah permintaan kredit kerja yang positif. “Selain itu, perbankan juga masih berhati-hati dalam memberikan kredit karena mereka memproyeksikan perekonomian yang […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Guyuran intervensi fiskal dan moneter pada kenyataannya belum mampu mengembalikan pertumbuhan kredit perbankan alias permintaannya masih rendah.

Permintaan kredit yang menurun diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Padahal, salah satu indikator pemulihan di sektor perbankan ialah permintaan kredit kerja yang positif.

“Selain itu, perbankan juga masih berhati-hati dalam memberikan kredit karena mereka memproyeksikan perekonomian yang masih belum membaik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi, Selasa, 17 November 2020.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa permintaan kredit perbankan berkaitan dengan dengan upaya memulihkan permintaan riil konsumsi di masyarakat.

Meskipun, pemerintah memiliki kebijakan tersendiri untuk mengungkit konsumsi berbagai skema yang ada pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sejumlah programnya antara lain jaminan sosial untuk mempertahankan konsumsi masyarakat, penyederhanaan proses dalam pemberian fasilitas baik subsidi maupun insentif bagi para pelaku UMKM, serta penempatan dana pada perbankan untuk menjaga likuiditasnya.

Dalam situasi yang masih dipenuhi ketidakpastian karena pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, ia menegaskan bahwa komunikasi kepada semua pihak menjadi hal yang sangat penting. Sebab, komunikasi akan memastikan bahwa semua pihak mengetahui arah kebijakan pemerintah.

“Pemerintah terus berkomunikasi dengan lembaga pemeringkat, dan para investor SBN. Kami juga melakukan komunikasi dengan perbankan dan juga kepada komunitas bisnis dan para pengusaha,” tambahnya.

Sri Mulyani juga menyinggung terkait transformasi digital di sektor perbankan yang terjadi lebih cepat dengan adanya pandemi ini. Pemerintah menyalurkan semua bentuk bantuan sosial melalui perbankan, dengan demikian para penerima bantuan harus mempunyai akun di bank.

“Sehingga hal ini bisa disebut menjadi salah satu cara untuk menciptakan inklusi keuangan.”