<p>Suasana The Green Hotel, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2020. Hotel ini mengajukan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ke pemerintah kota Bekasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena sudah berpengalaman dijadikan tempat isolasi sebelumnya. Dengan menyediakan total 90 kamar di dua lantai hotel ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Gaya Hidup

Intip Fasilitas dan Kegiatan Isolasi Mandiri Pasien Positif COVID-19 di Graha Wisata Ragunan

  • Graha Wisata Ragunan merupakan salah satu tempat rujukan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai lokasi isolasi mandiri pasien positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan, dan nonkomorbid.

Gaya Hidup
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Sudah enam hari Rani (23) menjalani isolasi mandiri sebagai pasien positif COVID-19 di Graha Wisata Ragunan. Ia mulai menjalani karantina sejak Selasa, 19 Januari 2021.

“Setelah lapor puskesmas hari Senin, 18 Januari 2021, relawan gugus tugas setempat datang ke lokasi saya, kemudian membuat rujukan isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan,” ujarnya saat berbincang dengan reporter TrenAsia.com, akhir pekan ini.

Ia menjelaskan, saat itu petugas memproses laporannya dan menanyakan apakah mempunyai riwayat penyakit berat sebagai penyerta. Rani pun menjelaskan gejala yang dialami, yakni demam, pusing, serta kehilangan kemampuan indra perasa dan penciuman. Menurut petugas, katanya, hal ini termasuk gejala ringan yang terjadi pada orang yang terpapar COVID-19.

Setelah diantarkan obat dari Puskesmas Kelurahan Jati Padang yang menjadi regional tempat tinggalnya, ia pun diminta untuk melengkapi data persyaratan rujukan dengan mengirimkan dokumen hasil swab PCR dan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berselang satu hari, ia dihubungi kembali pihak puskesmas untuk diminta datang ke Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu. Di sana, ia diberangkatkan bersama beberapa pasien dalam satu wilayah yang akan menjalani isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan.

Pekerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) menyemprotkan disinfektan di The Green Hotel, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2020. Hotel ini mengajukan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ke pemerintah kota Bekasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena sudah berpengalaman dijadikan tempat isolasi sebelumnya. Dengan menyediakan total 90 kamar di dua lantai hotel ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Aturan dan Kegiatan Pasien Selama Isolasi

Saat ditanya mengenai aturan dan kegiatan selama isolasi, Rani mengaku ada sejumlah hal yang wajib dan tidak boleh dilakukan. Setiap pasien yang baru saja datang akan menerima peraturan tertulis dan menandatangani perjanjian.

Mengutip dokumen yang diterima TrenAsia.com, berikut peraturan selama isolasi terkendali di Graha Wisata Ragunan.

  1. Pasien tidak diperkenankan untuk beraktifitas keluar kamar/gedung
  2. Pasien tidak diperkenankan untuk menerima tamu (keluarga atau kerabat)
  3. Untuk peralatan kebersihan (sapu, kain pel) disediakan di dalam kamar
  4. Pakaian kotor (kebutuhan pribadi) dibersihkan oleh pasien sendiri
  5. Setiap pagi jendela dan pintu balkon dibuka untuk sirkulasi udara
  6. Penggantian sprei dan sarung bantal dilakukan selama lima hari sekali oleh setiap pasien. Petugas akan mengambil dan memberikan sprei di depan kamar
  7. Jika ada paket dari luar, pasien harus menginformasikan ke nomor hotline atau front office Graha Wisata Ragunan. Paket akan diantar ke kamar oleh petugas, serta tidak diperkenenankan untuk melakukan transaksi uang tunai
  8. Jadwal pengantaran makanan, yakni pukul 08.00 WIB untuk sarapan pagi, makan siang pukul 12.00 WIB, dan makan malam 18.00 WIB. Makanan dan minuman akan diantar dan diletakkan di atas meja di depan kamar
  9. Sampah dimasukkan ke dalam kantong plastik yang telah disediakan di depan kamar, dan akan diambil oleh petugas setiap hari pukul 09.00 WIB, 13.00 WIB, dan 19.00 WIB
  10. Untuk sampah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3), masker, dan sarung tangan dibuang di plastik medis berwarna kuning yang disiapkan di dalam kamar. Apabila sudah penuh harus dikeluarkan ke luar kamar untuk diambil oleh petugas
  11. Pasien diimbau untuk berjemur di balkon masing-masing pukul 09.00-10.00 WIB (minimal 20 menit)
  12. Pemesanan makanan online oleh setiap pasien dimulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.
Pekerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) beraktivitas di The Green Hotel, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2020. Hotel ini mengajukan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ke pemerintah kota Bekasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) karena sudah berpengalaman dijadikan tempat isolasi sebelumnya. Dengan menyediakan total 90 kamar di dua lantai hotel ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Fasilitas Isolasi Mandiri Pemprov DKI Jakarta

Seperti diketahui, Graha Wisata Ragunan merupakan salah satu tempat rujukan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai lokasi isolasi mandiri pasien positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan, dan nonkomorbid.

Adapun lokasi lainnya, yakni Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran (FIMK) di Wisma Atlet Jakarta.

Lokasi tersebut ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 mengenai Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan COVID-19. Peraturan tersebut berlaku sejak 22 September 2020.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Anjungan dan Graha Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Ranty Ariany menjelaskan, lokasi ini mulai digunakan sebagai tempat isolasi mandiri sejak Oktober 2020.

Selain itu, kendati wilayah isolasi utamanya di daerah Ragunan, tetapi Ranty menjelaskan pihaknya tidak tertutup untuk wilayah lain. “Kami juga bisa menerima rujukan dari wilayah lain, asalkan data-datanya jelas,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, per 22 Januari 2021 Graha Wisata Ragunan telah menampung pasien OTG sebanyak 94 orang. Adapun jumlah kapasitas kamar yang disediakan sebanyak 78 kamar dengan kapasitas sampai 152 orang.

“Saat ini, ada 58 kamar yang terpakai,” ujarnya. Menurutnya, kamar bisa diisi dua sampai tiga orang apabila pasien isolasi mandiri terdiri dari satu keluarga.

Dalam hal ini, pasien tidak dibebani biaya atau gratis selama menjalani isolasi. Pemprov DKI, katanya, menggunakan APBD sebagai sumber pembiayaan. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk penyediaan makanan setiap hari.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk kebutuhan makan tiga kali sehari bagi pasien,” ujarnya kepada TrenAsia.com melalui sambungan telepon. Selain itu, bersama Dinas Kesehatan ia juga mendatangkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan pasien.

Petugas dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menyemprotkan disinfektan bus sekolah yang diperbantukan untuk mengantar pasien tanpa gejala di Posko Gabungan PSBB dan Gakplin Protkes, Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Sebanyak 10 bus sekolah yang terdiri dari tujuh bus sedang dan tiga bus kecil dialihfungsikan menjadi kendaraan untuk mengantar pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) menuju lokasi karantina yang disediakan Pemprov DKI Jakarta di Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Jadwal pulang sesuai keputusan dokter

Ranty menyebut, isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan dilakukan selama 10 hari dihitung dari tanggal swab PCR pasien. Namun, jika selama rentang waktu tersebut kondisi pasien dinyatakan belum pulih atau justru bertambah parah, maka akan dirujuk ke rumah sakit.

“Rentang waktu isolasinya sepuluh hari, tetapi semuanya tergantung keputusan dokter yang memeriksa kondisi pasien,” ungkapnya.

Ia bilang, petugas akan mendata pasien yang sudah diperkenankan pulang berdasarkan persetujuan atau tanda-tangan dokter. Di samping itu, pihaknya juga tidak menanggung atau memfasilitasi swab PCR pasien setelah isolasi.

“Keperluan tersebut diserahkan kepada masing-masing pasien, kami hanya menyediakan fasilitas isolasi dan tidak menanggung swab PCR pasien,” tutur Ranty.

Sebagai informasi, pasien isolasi di Graha Wisata Ragunan mendapatkan fasilitas seperti halnya penginapan lainnya, yakni pendingin ruangan (AC) televisi, kamar mandi dalam, dan jaringan internet gratis atau wifi.

“Disediakan wifi juga agar pasien tidak bosan dan bisa mencari hiburan untuk meningkatkan imun tubuh,” tambah Ranty. (SKO)