<p>Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda Benny Wenda memanfaatkan momen tanggal 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. / Facebook @bennywenda</p>
Nasional

Intip Indikasi Kepentingan Ekonomi Dalam Serangkaian Operasi Militer di Papua, Ada Nama Luhut

  • JAKARTA – Sejumlah aktivitis mencurigai adanya kepentingan ekonomi-politik dalam serangkaian operasi militer di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Bahkan, terdapat in
Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Sejumlah aktivitis mencurigai adanya kepentingan ekonomi-politik dalam serangkaian operasi militer di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Bahkan, terdapat indikasi keikutsertaan berbagai purnawirawan TNI-Polri dalam persoalan di Bumi Cenderawasih tersebut.

Analisis spasial mengungkapkan bagaimana letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para jenderal.

Hal itu diungkapkan dalam laporan “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang dirilis oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Para peneliti melakukan kajian cepat terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik. Kajian ini juga memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya.

Pada April 2021, pemerintah resmi menyatakan bahwa kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris. Pelabelan tersebut disinyalir menjadi pintu masuk legalisasi operasi militer dan penambahan pasukan.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menyebut ketidakjelasan status akan situasi keamanan di Papua terus memberi celah bagi negara untuk melakukan sekuritisasi. Seperti membangun pos-pos atau markas serta kantor militer dan penurunan pasukan, baik Polri maupun TNI. 

“Padahal, berbagai pengalaman menunjukkan pendekatan keamanan tidak menjawab permasalahan sistemik di Papua,” ujarnya, dikutip dari laporan Pusaka, Rabu, 1 September 2021.

Intan Jaya merupakan satu dari empat kabupaten di pegunungan tengah Papua yang menjadi lokasi pembentukan Komando Distrik Militer (Kodim) baru. Namun, tidak diketahui berapa jumlah aparat militer yang dikerahkan di Kodim tersebut.

DPRD Papua sendiri sempat menyampaikan bahwa mereka kesulitan mendapatkan data dan informasi terkait jumlah pasukan non organik yang dikirim ke Papua setiap tahun. Bahkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe juga tidak mengetahui jumlah personel di kawasan itu.

Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan bahwa masalah transparansi pengerahan pasukan berakar dari operasi militer ilegal. Pasal 7 (2) b dan (3) UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mewajibkan operasi militer selain perang dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. 

Termasuk di dalam operasi militer selain perang ini antara lain adalah mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengamankan wilayah perbatasan atau mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. 

“Hingga saat ini tidak terdengar adanya keputusan politik negara ini,” imbuhnya.

 

Keterlibatan Jenderal di Konsensi Tambang Papua

Dalam laporan tersebut juga disebutkan terdapat empat perusahaan tambang di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), PT Nusapati Satria, dan PT Kotabara Mitratama.

Dua dari empat perusahaan itu, PTFI serta PTMQ merupakan konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan kekuatan militer atau polisi, termasuk pejabat tinggi (menteri) di lingkaran istana negara. 

Setidaknya ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ, yakni Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan.

Rudiard tercatat sebagai komisaris PTMQ, bahkan pemegang saham PTMQ, yakni West Wits Mining menganggap kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan. Selain itu, perusahaan yang dipimpin Rudiard, PT Intan Angkasa Aviation turut mendapat 20% kepemilikan saham di PTMQ. 

Dalam Darewo River Gold Project, West Wits Mining juga membagi sejumlah 30% saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM). Sedangkan, Purnawirawan TNI Paulus Prananto menjabat posisi Presiden Direktur TDM. 

Pada sebuah keterangan, West Wits Mining secara gamblang menyebut bahwa TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek. TDM merupakan bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana Luhut diketahui menjadi pemegang saham minoritas.

Dua purnawirawan TNI yang terkait dengan PTMQ, Paulus Prananto dan Luhut Binsar Panjaitan, merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) yang merupakan tim pemenangan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Masih dalam kajian tersebut, setidaknya disebutkan lima nama aparat TNI-Polri yang juga terlibat dalam persoalan tambang emas di Blok Wabu, Kelima nama tersebut berasal dari tiga nama entitas perusahaan berbeda, namun masih satu naungan di bawah holding perusahaan tambang Indonesia, MIND ID. 

Dalam entitas PTFI sebagai perusahaan pemilik konsesi sebelumnya di Blok Wabu, ada nama Purnawirawan TNI Hinsa Siburian sebagai komisaris PTFI. Pada 2015-2017, Hinsa pernah menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih Papua. Ia juga tercatat tergabung dalam tim relawan (Cakra 19) pemenangan Presiden Jokowi pada 2019.

Perusahaan yang ditunjuk untuk menggarap lahan konsesi PTFI di Blok Wabu yang dikembalikan ke Pemerintah Indonesia adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Ada dua nama aparat yang menduduki jabatan strategis di Antam, yakni Purnawirawan TNI Agus Surya Bakti dan Komjen Pol Bambang Sunarwibowo.

Di perusahaan pelat merah itu, Agus Surya Bakti menjabat sebagai Komisaris Utama, sementara Bambang Sunarwibowo merupakan Komisaris. Di samping itu, Bambang Sunarwibowo juga tercatat masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Nasional (BIN). 

Sementara, di tubuh MIND ID ada nama Purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai Komisaris Utama dan Purnawirawan Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen. Sampai saat ini, Muhammad Munir juga tercatat berkiprah sebagai Ketua Dewan Analisa Strategis BIN.

 

Konflik Kepentingan

Berdasarkan temuan tersebut, para peneliti mengindikasikan adanya kepentingan ekonomi di balik serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya. Pasalnya, nama-nama aparat militer yang muncul pun tidak sembarangan.

Beberapa di antaranya terdidik di kesatuan Kopassus yang terkenal cukup elit di tubuh TNI. Beberapa punya latar belakang atau pengalaman di BIN. Ada pula yang setelah purna tugas berkiprah di dunia politik dengan menjadi tim pemenangan presiden yang berkuasa saat ini, Joko Widodo.

Asfinawati melihat korelasi antara kondisi itu dengan Peraturan Kepolisian 3/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Dalam beleid tersebut, aparat kepolisian dapat melakukan pemberian bantuan pengamanan sebagaimana dilaksanakan berdasarkan pada permintaan pengelola objek vital nasional dan/atau objek tertentu. 

“Oleh karena itu keterlibatan tersebut memperkuat indikasi adanya konflik kepentingan,” tegas Asfinawati.

Staf Advokasi Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Tigor Hutapea menyebut, penguasaan wilayah konsesi industri pertambangan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di wilayah konflik telah melanggar hak-hak orang asli Papua sebagai pemilik tanah adat. 

Ia menilai, penguasaan tanpa mendapat persetujuan masyarakat adat untuk menentukan pilihan terbaik, dalam berbagai kasus masyarakat adat yang tidak setuju akan mendapatkan stigmatisasi dan labelisasi anti pembangunan hingga pelaku separatis.

“Pengerahan kekuatan militer bertujuan menciptakan ketakutan bagi masyarakat adat untuk meninggalkan tanah adatnya,” ucap dia.