Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar saat menyapa pendukungnya di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Nasional

Intip Visi Misi Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) Terkait Dunia Pasar Modal

  • Anies-Muhaimin (AMIN) merancang agenda khusus untuk investor pasar modal. Pasangan ini menjanjikan insentif khusus kepada pelaku pasar modal.

Nasional

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau bisa disebut juga AMIN, siap mempersembahkan sejumlah inisiatif untuk mencapai misi mengentaskan kemiskinan, termasuk mengusung agenda keuangan yang kuat dan efisien.

Salah satu aspek kunci dari agenda AMIN ini adalah menciptakan ekosistem yang mendukung, melibatkan penjaminan kepastian hukum, penyediaan insentif fiskal, dan dorongan inovasi regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri.

Adapun fokus industri yang dimaksud AMIN adalah mencakup pasar modal dan reksadana yang kesemuanya bertujuan untuk memajukan industri keuangan yang inklusif, efisien, dan dapat diandalkan.

Dalam konteks ini, AMIN merancang agenda khusus untuk investor dan pelaku pasar modal. Menurut pasangan ini investor dan pelaku pasar modal memiliki peran signifikan di antara 28 kelompok masyarakat yang diyakini mereka memiliki dampak besar pada kesejahteraan Indonesia.

Dalam salinan visi misi Amin, agenda tersebut dikenal sebagai "28 Simpul Kesejahteraan". Bagi investor dan pelaku pasar modal/uang, agenda ini diberi judul "Investor & Pelaku Pasar Modal/Uang Aman & Nyaman, Industri Keuangan Tumbuh & Berkembang" yang terdiri dari 8 poin.

Pertama, perlindungan investor melalui penegakan hukum di pasar modal dan sektor keuangan, termasuk sanksi berat kepada oknum dibalik pinjaman online ilegal, investasi bodong, asuransi ilegal, dan produk ilegal lainnya.

Selanjutnya, Amin juga menyorot investor dari kalangan generasi muda pada poin kedua. Yakni, perluasan basis investor dengan memfasilitasi Gen-Z dan Milenial untuk mendapatkan manfaat berinvestasi di pasar modal, termasuk melalui aktivitas edukasi, promosi, dan memfasilitasi hadirnya produk investasi yang sesuai.

Ketiga, pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, untuk menstimulus pertumbuhan sektor keuangan khususnya pasar modal, asuransi, sukuk, dan reksadana.

Keempat, Penyesuaian regulasi dalam bidang investasi guna memberikan fleksibilitas bagi institusi Pemerintah dan institusi terafiliasi dengan Pemerintah untuk berinvestasi di bursa efek.

Kelima, Amin menyinggung soal inflasi dan suku bunga perbankan. Yakni, menjaga agar tingkat inflasi rendah dan stabil, serta suku bunga perbankan yang kompetitif, untuk menggerakkan sektor riil dan menstimulus pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan

Keenam, penguatan literasi keuangan masyarakat, melalui kolaborasi antara Pemerintah, Dunia Usaha, dan Dunia Pendidikan.

Ketujuh, penyusunan regulasi sektor keuangan akan melibatkan para pelaku pasar, untuk memastikan kebijakan yang relevan dan optimal.

Kedelapan, Pemberian sanksi tegas bagi pelanggar regulasi di sektor keuangan dan pasar modal.