Investasi Bodong Marak, Kinerja SWI Dipertanyakan
Nasional

Investasi Bodong Marak, Kinerja SWI Dipertanyakan

  • Investasi Bodong Marak, Kinerja SWI Dipertanyakan JAKARTA - Maraknya kasus investasi bodong yang diungkap Polri belakangan ini tak lepas dari lemahnya peng
Nasional
Erwin C. Sihombing

Erwin C. Sihombing

Author

JAKARTA - Maraknya kasus investasi bodong yang diungkap Polri belakangan ini tak lepas dari lemahnya pengawasan dari Satgas Waspada Investasi (SWI). Lemahnya pengawasan mempermudah pelaku kejahatan melancarkan aksinya secara daring, bahkan menjadi wadah pencucian uang.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menilai, kegagalan SWI dapat dilihat jauh dari sebelumnya yakni, ketika masyarakat rentan menjadi korban rentenir pinjaman online (pinjol). Artinya, terungkapnya kasus investasi bodong merupakan ekses dari lemahnya pengawasan atas pinjol itu.

“Apa fungsinya satgas-satgas itu jika masyarakat terus menjadi korban. Sejak dulu sudah diingatkan, adanya potensi investasi bodong ini, dimulai dari kasus-kasus pinjol itu,” ujar Yenti, kepada TrenAsia. com, Selasa (22/3/2022).

SWI terdiri atas gabungan 12 kementerian/lembaga yang berfungsi mengadakan patroli siber untuk menindak fintech peer to peer lending ilegal, termasuk penawaran investasi dari entitas yang tidak memiliki izin. Pada 2020 yang lalu SWI mengklaim telah menindak 206 fintech lending ilegal termasuk 154 entitas yang beroperasi tanpa izin.

Sementara ini, Polri telah mengungkap kasus investasi bodong Binomo, Quotex, hingga robot trading Viral Blast dan Fahrenheit. Dalam pengusutan perkara-perkara tersebut Polri menerapkan pasal pencucian uang.

Yenti menilai, langkah Polri sudah tepat dengan menerapkan pencucian uang dan melacak aset yang telah disamarkan pelaku. Dia juga optimistis kerugian yang dialami korban bisa dipulihkan melalui pengoptimalan penyitaan aset.

Sekalipun begitu, dia meminta negara melalui SWI menjadikan kasus pinjol serta investasi bodong ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai kejahatan siber seperti ini terulang lagi hingga menelan ratusan korban.

“Saya sepakat masyarakat memang memiliki kelemahan karena mudah tergiur investasi, tetapi negara wajib untuk melindungi. Negara memiliki banyak instrumen untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kejahatan, ini yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Take Down

Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan jajaranya telah mencabut (take down) 215 konten binary option seperti Binomo sejak 2016-2020. Kebijakan take down juga diterapkan terhadap 867 konten untuk kategori investasi ilegal untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan keuangan.

Sebanyak 367 konten diputuskan untuk take down dalam kategori pialang berjangka. Kebijakan serupa juga dilakukan terhadap 1.167 konten foreign exchange ilegal.

“Kami lalukan berdasarkan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang memiliki otoritas seperti otoritas jasa keuangan dan Bappebti," kata Johnny dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR.

Secara terpisah, Ketua Satgas SWI, Tongam L. Tobbing tidak menampik maraknya kasus investasi bodong tak lepas dari lemahnya upaya mengedukasi masyarakat. Selain soal literasi keuangan, edukasi juga penting disosialisasikan kepada masyarakat dalam aspek literasi digital.

Dia menduga pelaku kejahatan investasi bodong dengan mudah menggaet korban karena penawaran keuntungan yang menggiurkan. Bahkan dengan sengaja memberi keuntungan terlebih dulu kepada korban sebelum asetnya raib digelapkan.

“Karena itu penting sosialisasi literasi digital. Artinya masyarakat tidak hanya sebatas buka-buka asal klik, tetapi dia harus sadar bahwa itu juga berbahaya,” kata Tongam.