Karyawan menata emas batangan 24 karat di gerai Galeri 24, kantor cabang Pegadaian, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Investasi Emas Digital Masih Jadi Andalan

  • Harga emas mengalami kenaikan sebesar 21 persen menjadi Rp874.000 per gram, jika dibandingkan dengan harga emas sebelum dunia diterjang pandemi COVID-19 seharga Rp721.535 per gram.

Industri

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - Investasi emas terbukti sebagai sarana lindung nilai dalam masa pandemi COVID-19, walaupun banyaknya metode investasi baru yang bisa menjadi alternatif pilihan masyarakat. Emas memiliki keunggulan komparatif yang dinilai oleh banyak pengamat yang masih relevan hingga saat ini.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan emas masih menjadi pilihan investasi yang bagus di 2022, seiring digadang-gadangnya sebagai tahun pemulihan ekonomi.

"Sebagai aset investasi yang tahan terhadap krisis, emas kembali membuktikan keunggulannya sebagai salah satu aset yang terus berkilau. Harga emas mengalami kenaikan sebesar 21 persen menjadi Rp874.000 per gram, jika dibandingkan dengan harga emas sebelum dunia diterjang pandemi COVID-19 seharga Rp721.535 per gram," ucap Bhima Yudhistira, dalam acara Webinar Keamanan Investasi Emas Digital, Kamis, 13 Januari 2022.

Bhima menilai saat ini adalah momen yang tepat untuk investasi emas, karena pengaruh inflasi yang tinggi di Indonesia dan pengaruhi kebijakan dari The Fed yang memanas.

"Apakah sekarang ini saat yang tepat untuk membeli emas? Saya percaya saat ini adalah time to buy gold karena berbagai faktor utama, seperti tingginya tingkat inflasi dalam negeri, kebijakan tapering off dari The Fed, serta peta geopolitik yang kembali memanas akhir-akhir ini,” ucap Bhima.

Selain itu Direktur PT Indonesia Logam Pratama Yudi mengatakan pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi terhadap penggunaan aplikasi investasi termasuk emas digital di Treasury.

Yudi menjelaskan hingga Desember 2021 jumlah investor tumbuh 230% dibandingkan dengan awal 2020. Peningkatan tersebut dibarengi dengan peningkatan transaksi sebesar lebih dari dua kali lipat.

"Sejak berdiri pada November 2018. Treasury selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada para investor. Melalui berbagai produk, salah satunya adalah kemudahan untuk memiliki aset Emas Digital mulai dari Rp5.000, tanpa biaya registrasi dan biaya simpan. Sehingga siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan masa depan dengan emas digital," tutup Yudi.