<p>Karyawati menunjukkan emas batangan di gerai Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Fintech

Investasi Emas Fisik Digital Lebih Aman dan Cuan, Ini Alasannya

  • Dengan berinvestasi di emas digital, masyarakat bisa mendapatkan beberapa manfaat yang tidak ditemukan di instrumen investasi lainnya.

Fintech
Dewi Aminatuz Zuhriyah

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Author

JAKARTA – Prospek investasi emas digital diprediksi bakal menjanjikan pada tahun ini.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menuturkan, dengan berinvestasi di emas digital, masyarakat bisa mendapatkan beberapa manfaat yang tidak ditemukan di instrumen investasi lainnya.

Manfaat tersebut yakni angka minimum investasi yang rendah serta kebebasan dari pengenaan pajak investasi. Selain itu, harga emas pun cenderung akan meningkat di setiap periodenya.

“Investasi di emas digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di era teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat bisa melakukan transaksi di manapun dengan perangkat teknologi yang ada,” ujar Fajar dalam keterangan resmi pada Kamis, 25 Maret 2021.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah sudah menerbitkan banyak regulasi untuk mendukung ekosistem investasi emas digital.  Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir jika ingin berinvestasi di aset tersebut.

“Sepanjang investasi tersebut dilakukan di perusahaan-perusahaan yang resmi dan berijin,” imbuhnya.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, disebutkan bahwa kegiatan berjangka komoditi, termasuk emas digital, telah diatur, dikembangkan, dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Melalui aturan tersebut, pemerintah melalui Bappebti juga telah mengizinkan lembaga kliring berjangka untuk menjamin dan menyelesaikan setiap transaksi di pasar emas digital.

Selain UU tersebut, emas digital juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Lalu, peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Fajar mengatakan belum lama ini Bappebti pun sudah memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka Jakarta sebagai tempat transaksi, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga untuk melakukan proses kliring seluruh transaksi di pasar fisik emas digital.

Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Depository.

“Pasar Fisik Emas digital yang ke depan akan dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi para investor. Hal ini karena meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada pada kami yang berperan sebagai Lembaga Depository (Lembaga Penyimpan),” kata Fajar.

Di samping itu, dalam fungsi sebagai lembaga kliring, KBI akan memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga masyarakat dan investor terlindungi. KBI juga akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik emas digital ini. 

“Sebagai BUMN, tentunya kami sangat memegang teguh prinsip kehati-hatian serta good corporate governance dalam menjalankan peran kami sebagai Lembaga Kliring di ekosistem emas digital ini,” jelasnya.  

Dalam transaksi emas digital ini, lanjutnya, emas fisiknya dipastikan tersedia dan aspek governance serta keamanan informasinya dapat dipertanggungjawabkan. Ini karena dilakukan audit oleh Lembaga Pengawas dan SRO (Self Regulatory Organization).

Pedagang Emas yang terlibat dalam ekosistem inipun harus memperoleh izin dari Bappebti, serta terdaftar sebagai anggota Bursa serta Anggota Kliring.

Associate Community & PR Manager Pluang, Priscilla Siregar menilai kebijakan pemerintah melalui KBI terkait aturan perdagangan dan investasi emas digital di Indonesia membuat masyarakat nyaman dalam berinvestasi emas.

“Di era yang semakin canggih ini, masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya peraturan perdagangan dan investasi emas digital. Ekosistem investasi untuk masyarakat Indonesia pun akan semakin maju demi kesejahteraan bersama,” ujar Priscilla.

Dia menambahkan, salah satu aplikasi emas yang mudah, terjangkau, dan aman adalah Pluang. Sebab, investasi emas di Pluang melalui PT PG Berjangka sudah diawasi oleh Bappebti dan transaksinya diselesaikan dan dijamin oleh PT KBI.

“Di samping itu, masyarakat bisa semakin untung dengan berinvestasi di Pluang. Pasalnya, spread transaksi emas di Pluang hanya 1,75% plus tanpa biaya admin yang dibebankan ke investor,” ujar Priscilla.

Priscilla juga mengimbau masyarakat untuk berinvestasi secara bijak. Ia mengatakan sebaiknya masyarakat jangan hanya ikut tren investasi saja tanpa mengetahui secara jelas produk investasi dan legalitasnya.

“Jangan asal tergiur dengan imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan. Pastikan legalitas produk investasinya. Di Pluang, semua produk investasi legal dan diawasi oleh otoritas yang jelas,” imbuhnya.