<p>Aplikasi investasi reksa dana berbasis syariah Raiz dari T Raiz Invest Indonesia / Dok. Raiz</p>

Investasi Reksa Dana Syariah Lewat Aplikasi Raiz Bisa Mulai dari Rp10.000 Saja

  • PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dan PT Raiz Invest Indonesia (RAIZ) resmi meluncurkan aplikasi Raiz untuk investasi reksa dana syariah. Melalui aplikasi ini, investor bisa mulai berinvestasi dengan dana hanya Rp10.000.

Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dan PT Raiz Invest Indonesia (RAIZ) resmi meluncurkan aplikasi Raiz untuk investasi reksa dana syariah. Melalui aplikasi ini, investor bisa mulai berinvestasi dengan dana hanya Rp10.000.

Interim Presiden Direktur MAMI Afifa menyebut, investor dapat melakukan investasi dengan memanfaatkan fitur investasi berkala (recurring) dan pembulatan (round-ups). Fitur Recurring bakal mengatur jadwal dan jumlah dana diinvestasikan secara berkala.

Sementara fitur Round-Ups dapat mencatat transaksi akun internet banking yang dihubungkan ke aplikasi Raiz. Nantinya, seluruh dana kelolaan itu akan diinvestasikan melalui instrumen reksa dana syariah milik MAMI.

Aplikasi ini dibuat untuk bisa menjangkau investasi level mikro dengan memanfaatkan kanal digital. Harapannya, semakin banyak generasi muda ikut berpartisipasi dalam instrumen investasi syariah di pasar modal.

“Kerja sama strategis antara MAMI dengan Raiz terbentuk berdasarkan kesamaan pandangan tentang pentingnya kemudahan akses dan transaksi yang nyaman untuk berinvestasi di reksa dana syariah,” terang Afifa dalam rilis resmi, dikutip Kamis, 18 November 2020.

Sementara itu, CEO Raiz Fahmi Arya mengaku cukup senang dengan adanya kerja sama strategis ini. Dia berharap bahwa kerja sama ini nantinya dapat memberi kebermanfaatan yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kerja sama dengan MAMI, salah satu perusahaan manajer investasi yang terbesar dan terpercaya di Indonesia, kami yakin Raiz dapat memperluas penetrasi pasar,” ungkap dia.

Sebagai catatan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perkembangan reksa dana syariah sejak lima tahun terakhir (2015-2020) telah mencapai 600% lebih. Tren pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan reksa dana konvensional yang hanya meningkat 80%. (SKO)