Gedung kantor Telkom di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Investasi Telkomsel di Gojek Berpotensi Rugi, Telkom (TLKM) Pastikan Bukan Transaksi Afiliasi

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) ambil suara terkait investasi yang dilakukan anak usahanya, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) ambil suara terkait investasi yang dilakukan anak usahanya, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek.

VP Investor Relation TLKM Andi Setiawan mengatakan bahwa investasi yang dilakukan Telkomsel kepada Gojek bukan merupakan transaksi afiliasi. Hal ini menyusul sorotan pelaku pasar atas potensi kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dari perubahan nilai wajar investasi di Gojek.

“Tambahan investasi Telkomsel kepada Gojek bukan merupakan transaksi afiliasi,” ujar dia melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 Mei 2022.

Ia menjelaskan, kondisi ini sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42) antara Telkomsel dan Gojek.

Berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK 42, transaksi afiliasi merupakan setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.

Andi menyebut, tidak terdapat kesamaan satu atau lebih anggota direksi dan/atau dewan komisaris antara perseroan maupun Telkomsel dengan Gojek sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf C POJK 42.

Selain itu, Telkomsel dan Gojek bukan merupakan perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung ataupun tidak langsung oleh pihak yang sama sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf e POJK 42. 

“Perseroan selaku induk perusahaan Telkomsel dalam hal ini dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia dan Gojek tidak dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia,” tambahnya.

Seperti diketahui, Telkomsel telah melakukan pembelian saham Gojek pada tahun 2021. Transaksi ini sebagai bagian dari penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan. 

Pada Mei 2021, Gojek dengan Tokopedia melaksanakan aksi merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO). Sedangkan, pada Maret 2022, Telkomsel kembali melakukan investasi ke Gojek dalam bentuk obligasi konversi (convertible bond) dengan nilai US$150 juta. Dengan adanya merger tersebut, Telkomsel mengeksekusi obligasi konversi menjadi penyertaan saham.