Foto udara suasana Bendungan Semantok di Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur (ANTARA FOTO/MUHAMMAD MADA/TOM.)
Infrastruktur

Investor Asing Tertarik Proyek 2 Bendungan RI, Butuh Dana Rp5,4 T

  • Saat ini, ada belasan perusahaan nasional dan asing yang menunjukkan minat dalam proyek bendungan yang akan dilelang pada akhir 2024.
Infrastruktur
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melelang proyek Bendungan Bodri dan Bendungan Merangin dengan model Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.

Saat ini, ada belasan perusahaan nasional dan asing yang menunjukkan minat dalam proyek bendungan yang akan dilelang pada akhir 2024.

Menurut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air PUPR, Arvi Argyantoro, terdapat sebelas investor yang tertarik dalam proyek Bendungan Merangin. Ia menjelaskan bendungan Merangin menggunakan skema pengembalian yang kombinasi antara Availability Payment dan tariff.

“Bendungan Merangin punya potensi sebagai pembangkit listrik yang sudah kami perhitungkan. Jadi, nanti pengembalian investasinya dicampur antara AP dan tariff yang akhirnya bisa mengurangi nilai AP,” kata Arvi di Road to World Water Forum 2024, seperti dikutip pada Selasa, 6 Februari 2024.

Secara singkat, AP merupakan pembayaran berkala dari pemerintah kepada investor hingga mencapai modal dan pengembalian investasi. Di sisi lain, tariff adalah skema pengembalian investasi dari pengusahaan proyek infrastruktur.

Kementerian PUPR mencatat lokasi pembangunan Bendungan Merangin terletak di Jambi dengan estimasi investasi sebesar Rp3,73 triliun. Pemenang lelang proyek akan memperoleh konsesi Bendungan Merangin selama 30 tahun dengan tingkat pengembalian investasi atau IRR sekitar 10%.

Arvi mengakui tingkat IRR Bendungan Merangin terbilang kecil, namun IRR proyek tersebut masih melampaui biaya konstruksi atau Weighted Average Cost of Capital (WACC) Bendungan Merangin. Dengan kata lain, Arvi menegaskan Bendungan Merangin masih akan menghasilkan keuntungan.

Menurutnya, investor asing dari negara-negara seperti Korea Selatan, Cina, dan Jerman juga menunjukkan minat terhadap Bendungan Merangin. “Selisih antara IRR dan WACC Bendungan Merangin kecil, tapi saat market consultation atau market sounding proyek tersebut sudah ada 11 investor yang tertarik,” ujar Arvi.

Selain itu, Arvi mencatat minat investor terhadap Bendungan Bodri tidak sebanyak yang ada pada Bendungan Merangin. Namun, Arvi menyatakan proses lelang Bendungan Bodri lebih lanjut karena minimnya masalah teknis di lapangan.

Ia menyebutkan pemerintah berencana untuk memulai persiapan lahan Bendungan Bodri pada pekan depan. Sementara itu, Bendungan Merangin menghadapi kendala karena lokasinya berada di atas lempengan tanah.

Bendungan Bodri diperkirakan memerlukan investasi sekitar Rp1,74 triliun dengan IRR sekitar 9,46%. Lokasi rencana pembangunan bendungan tersebut berada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan kapasitas tampung mencapai 41 juta meter kubik.

Dengan demikian, total dana yang dibutuhkan untuk proyek Bendungan Merangin dan Bendungan Bodri mencapai sekitar Rp5,4 triliun. Pemerintah menyatakan bahwa Bendungan Bodri memiliki potensi pembangkit energi sebesar 3,2 megawatt dengan masa konsesi selama 18 tahun.

Meskipun demikian, Arvi menyatakan bendungan tersebut tidak memiliki potensi pengusahaan energi sebanding dengan Bendungan Merangin. “Sebenarnya kami berharap ada potensi pengusahaan energi. Jadi, pengembalian investasi Bendungan Bodri adalah AP secara penuh,” jelas dia.

Sebelumnya, Arvi menyoroti skema KPBU dalam pembangunan Bendungan Bodri dan Bendungan Merangin tidak memberikan hak pemenang proyek untuk menguasai air yang terkumpul di kedua infrastruktur tersebut. Menurutnya, pemerintah tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan dan operasional kedua bendungan tersebut.