Ilustrasi perdagangan aset kripto
Fintech

Investor Kripto di Indonesia Capai 20,24 Juta, Hampir 2 Kali Lipat Pasar Modal

  • Nilai transaksi kripto juga mengalami lonjakan signifikan, meningkat sekitar 345% secara tahunan, mencapai Rp301,75 triliun pada periode yang sama.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Jumlah investor kripto di Indonesia terus menunjukkan peningkatan setiap bulan. Menurut laporan terbaru dari Bappebti, per-Juni 2024, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,24 juta hampir dua kali lipat dari jumlah investor pasar modal yang mencapai 13,07 juta pada periode yang sama.

Selain itu, nilai transaksi kripto juga mengalami lonjakan signifikan, meningkat sekitar 345% secara tahunan, mencapai Rp301,75 triliun pada periode yang sama.

Faktor Pendorong Pertumbuhan Industri Kripto

Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku dan Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, mengungkapkan bahwa salah satu faktor pendorong pertumbuhan industri kripto adalah performa positif ETF Bitcoin. 

"Sebagai contoh, pada 5 Juni lalu, ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatat arus masuk bersih harian terbesar kedua sejak listing, menarik dana senilai $886,75 juta. Aliran dana ini terus meningkat hingga Juli. Mengutip Crypto Intelligence, pada 12 Juli 2024, ETF Bitcoin Spot mengumpulkan lebih dari US$310 juta, menandai kinerja terbaik sejak 5 Juni," jelas Robby melalui pernyataan yang diterima TrenAsia, Senin, 29 Juli 2024.

Menurut Robby, performa positif ETF Bitcoin ini tidak hanya mencerminkan minat investor konservatif di Amerika Serikat terhadap Bitcoin, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor secara keseluruhan, termasuk di Indonesia. 

"Selain itu, meskipun volatilitas Bitcoin cukup tinggi, Bitcoin sedang berada dalam tren bullish. Secara historis, rally utama biasanya dimulai antara 1-6 bulan setelah halving. Hal ini membuat optimisme investor tetap tinggi, yang tercermin dari peningkatan jumlah transaksi dan investor di Indonesia," tambah Robby.

Peran Regulasi Kripto di Indonesia

Di dalam negeri, Robby menekankan bahwa regulasi kripto berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. 

"Regulasi kripto di Indonesia sudah lengkap dengan dukungan Bursa Kripto dan Bappebti yang berperan melindungi keamanan investor. Dengan regulasi yang ada, investor dapat merasa lebih aman dan yakin dalam berinvestasi kripto. Industri kripto juga sudah terlegitimasi oleh pajak," kata Robby.

Selain itu, dukungan regulator dalam melindungi investor kripto di Indonesia juga terlihat dari upaya Kominfo memblokir media sosial exchange global yang tidak terdaftar.

"Hal ini tentunya semakin melindungi investor dari berinvestasi di platform yang tidak berlisensi Bappebti serta melindungi exchange di Indonesia yang sudah mematuhi regulasi," ujar Robby.

Baca Juga: Transaksi Kripto Meroket 350 Persen di Paruh Pertama-2024, Stablecoin Mendominasi

Potensi Pertumbuhan Industri Kripto

Mengenai potensi peningkatan jumlah investor, Reku optimis jumlah investor kripto di Indonesia masih berpotensi untuk terus bertambah. 

"Selain didorong oleh potensi pasar yang positif dan regulasi yang lengkap, peningkatan ini juga didukung oleh aktifnya para stakeholders kripto dan blockchain dalam mengadakan edukasi dan literasi. Misalnya, Reku aktif mengadakan program online bertajuk Ask Me Anything (AMA) bersama representatif aset kripto dan proyek seperti MANTA, NEAR Protocol, ForU AI, dan lainnya. Program ini ditujukan bagi pemula dan peminat investasi, sehingga calon investor mendapatkan wawasan serta pemahaman dari perwakilan langsung aset kripto atau proyek terkait," jelas Robby.

Peningkatan Transaksi di Reku

Transaksi kripto di Reku juga mengalami peningkatan. Robby menyampaikan, pada kuartal pertama 2024, Reku mencatat kinerja terbaik dalam dua setengah tahun terakhir, baik dari segi volume perdagangan maupun hasil finansial.

“Reku bukan hanya mencatatkan volume positif, tetapi juga sangat menguntungkan. Selain itu, minat pengguna terhadap fitur Staking meningkat hingga tiga kali lipat dari rata-rata volume transaksi bulanan. Kami optimis performa ini akan terus membaik ke depannya," lanjut Robby.

Upaya Diversifikasi Aset Kripto di Reku

Selain program literasi, Reku juga berupaya mendorong diversifikasi aset kripto dengan menambah daftar aset kripto setiap minggunya. 

"Dalam menambah daftar aset kripto baru, Reku memprioritaskan faktor keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi Perba 11 tahun 2022 tentang Penetapan Aset Kripto. Kami menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti. Dengan demikian, pengguna memiliki pilihan lebih luas untuk mengoptimalkan investasi kripto dengan aman dan nyaman," tutup Robby.