<p>Foto: Ismail pohan/TreAsia</p>
Industri

Investor Mulai Masuk RI Lagi, Modal Asing Makin Deras Hingga Rp150,7 Triliun

  • Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan, aliran modal asing akan kembali berlanjut, meskipun pada awal Juli 2020 sempat menurun akibat kenaikan ketidakpastian pasar keuangan global.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing atau net capital inflows dalam bentuk investasi portofolio ke Indonesia mencapai US$10,2 miliar setara Rp150,7 triliun (kurs Rp14.780 per dolar Amerika Serikat) pada triwulan II–2020.

Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan, aliran modal asing akan kembali berlanjut, meskipun pada awal Juli 2020 sempat menurun akibat kenaikan ketidakpastian pasar keuangan global.

Diketahui, pada pekan akhir Juni 2020, aliran modal asing secara neto mencapai Rp4,92 triliun. Namun, di sisi lain juga terdapat aliran modal asing keluar (capital outflow) kurang lebih Rp1,52 triliun.

“Prospek berlanjutnya aliran masuk modal asing dipengaruhi oleh likuiditas global sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter negara maju,” ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Kamis, 16 Juli 2020.

Selain itu, lanjutnya, faktor lain dipengaruhi oleh tingginya daya tarik aset keuangan domestik dan terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.

Perry juga mengatakan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2020 meningkat menjadi US$131,7 miliar setara Rp1.946 triliun. Nominal tersebut, katanya, setara dengan pembiayaan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor, pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Pangkas BI Rate

Dalam RDG tersebut, BI sekaligus mengumumkan pemangkasan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 25 basis poin dari 4,25% menjadi 4%.

Di samping itu, BI juga menurunkan suku bunga lainnya masing-masing 25 bps, yakni depocit facility menjadi 3,25% dari sebelumnya 3,75% dan suku bunga lending facility menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%.

Menurutnya, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. (SKO)