Investree Dorong Lender Individu Jadi Investor SBN Ritel ORI023
Fintech

Investree Gandeng Bank BJB Kucurkan Kredit untuk Pelaku UKM di Jabar hingga Rp2 Miliar

  • Bank BJB akan menjadi Pemberi Pinjaman (Lender) di platform Investree untuk membiayai UKM di Jawa Barat.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – PT Investree Radhika Jaya dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menjalin kerja sama dalam rangka memperkuat dukungan pembiayaan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Loan Channeling antara kedua perusahaan tersebut disisipkan sebagai salah satu agenda dalam acara Peresmian Program Pendanaan Online (Panon) Jawa Barat yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Dalam kerja sama yang dijalin, BJB memegang andil sebagai Pemberi Pinjaman (Lender) Investree dengan visi-misi yang senada, yakni mengimplementasikan upaya untuk pemberdayaan pelaku UKM di Indonesia, khususnya Bandung dan Jawa Barat di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. 

“Kemitraan dengan Bank BJB sudah lama kami nantikan. Soal fungsi fintech bagi perbankan dan sebaliknya, tidak perlu ditanya lagi bahwa kami ada untuk saling melengkapi. 

Bank BJB akan menambah kekuatan Investree dalam memberikan dukungan pembiayaan bagi lebih banyak pelaku usaha Jawa Barat yang dalam ekosistem Investree. 

Sejalan dengan kampanye payung Investree #KolaborasiuntukTumbuh, melalui kerja sama loan channeling ini, kami percaya para pelaku UKM di Jawa Barat dapat semakin berdaya dan tangguh pascapandemi,” ujar Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi sebagaimana dikutip dari keterangan pers, Selasa, 1 Februari 2022. 

Melalui kemitraan dengan Investree, BJB dapat lebih mudah untuk menjadi lender (pemberi pinjaman) yang mendanai penawaran pinjaman yang dilakukan oleh borrower (peminjam). Borrower yang mengajukan permohonan dan ke platform Investree mayoritasnya adalah pelaku UKM. Terutama yang belum memenuhi syarat perbankan dalam memperoleh pinjaman. 

Dari fact sheet yang nantinya disediakan oleh pihak Investree, BJB akan memilih pengajuan pinjaman sesuai dengan preferensi maupun profil risiko dari borrower

Saat ini, penyaluran pendanaan tidak terbatas pada sektor tertentu sehingga borrower dari bidang usaha apapun memiliki kesempatan untuk memperoleh pinjaman dana dari BJB.

Dalam program Panon Jabar, Investree menjadi salah satu platform yang terdaftar pada situs pengadaan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) dan e-catalogue Pemprov Jabarbersama dengan beberapa perusahaan fintech lainnya yang berada di bawah naungan AFPI.

Untuk para pelaku UKM Jawa Barat yang memenangkan tender pada situs pengadaan LPSE dan e-catalogue Pemprov Jabar, Investree akan menyalurkan pembiayaan hingga Rp2 miliar dengan tenor enam bulan.

Tingkat bunga kompetitif mulai dari 12%, tidak dibutuhkannya agunan berupa aset tetap, proses aplikasi melalui online, cepat, transparan, dan verifikasi proyek secara otomatis. 

Sebagai informasi, Investree adalah perusahaan fintech lending yang sudah mengantongi Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari OJK.

Investree memiliki misi mengoptimalkan data dan teknologi untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau dengan cara menjadi jembatan penghubung antara UKM dan lender yang ingin memberikan bantuan sekaligus memperoleh imbal hasil atraktif. 

Untuk bisa menjangkau lebih banyak UKM yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan bisnis, Investree pun menjalin kerja sama dengan BJB sebagai lender institusi.

Sejumlah nama besar perbankan dan institusi keuangan lainnya yang telah menjadi Lender Institusi di Investree di antara lain Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Raya, Bank Jago, Accial Capital, Saison Modern Finance, dan GMO Payment Gateway.

Perjanjian antara Investree dan Bank BJB ini diselenggarakan di Bandung dan turut dihadiri oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi & Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Gatot Pambudhi, serta Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta.