<p>Ilustrasi aplikasi pesan WhatsApp, Facebook, Telegram / Pixabay</p>
Fintech

Investree Temukan 7 Akun Telegram Palsu untuk Menipu Pemberi Pinjaman

  • Sejak awal 2022, PT Investree Radhika Jaya telah menemukan tujuh akun Telegram palsu yang mengatasnamakan Investree serta Co-founder dan CEO Adrian Gunadi dalam upaya untuk menipu pemberi pinjaman.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Sejak awal 2022, PT Investree Radhika Jaya telah menemukan tujuh akun Telegram palsu yang mengatasnamakan Investree serta Co-founder dan CEO Adrian Gunadi dalam upaya untuk menipu pemberi pinjaman. 

Dari ketujuh akun tersebut, terdapat enam akun yang mengatasnamakan Investree sementara yang satunya lagi meniru Adrian Gunadi. 

Akun-akun palsu tersebut di antaranya bernama Investasi Pasti Tumbuh, Investree_01, Investree_SA3, Investre_e, IVESTREE, Investre3, dan Adrian Gunadi. 

Pihak Investree pun memastikan bahwa akun-akun Telegram yang namanya disebutkan di atas adalah palsu karena pihak perusahaan hanya mengoperasikan satu akun Telegram resmi bernama Treebot (t.me/investreebot).

Menurut keterangan perusahaan, akun Telegram palsu yang mengatasnamakan Investree telah memakan beberapa korban yang mengalami penipuan.

Maka dari itu, Investree pun telah melaporkan temuan tersebut kepada Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, serta Portal Aduan Layanan Konten Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian komunikasi dan Informatika (Aptika Kemenkominfo) dengan melampirkan tautan dan tangkapan layar percakapan sebagai bukti. 

Saat ini, pihak-pihak di atas tengah menyelidiki dan memproses pengaduan Investree. Pihak perusahaan pun berharap akun-akun palsu itu dapat segera ditindaklanjuti dan pihak yang berwenang dapat mengumumkan secara resmi ke seluruh masyarakat bahwa akun-akun itu ilegal dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan Investree. 

Dari akun Telegram yang mengatasnamakan dirinya sebagai Adrian Gunadi, sudah ada korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. 

Adrian mengatakan bahwa akun Telegram palsu yang mengatasnamakan Investree bisa jadi lebih banyak dari yang sejauh ini ditemukan. Tidak hanya Investree yang namanya digunakan oleh oknum, tapi juga penyelenggara fintech lending lainnya. 

Adrian pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil besar dan selalu memastikan untuk melakukan pendanaan di situs atau aplikasi resmi serta mencari informasi dari kanal media sosial resmi milik penyelenggara fintech lending yang dituju. 

Selain itu, Adrian juga menyarankan agar setiap orang bisa memahami basis bisnis, produk atau layanan, dan izin operasional yang dimiliki oleh setiap penyelenggara fintech lending

“Jika Anda menemukan akun Telegram bernama Investree tapi justru menawarkan trading saham atau skema mengeruk keuntungan lainnya yang tidak sesuai dengan produk/layanan yang sewajarnya ditawarkan pada situs resmi, berarti jelas penipuan,” ujar Adrian melalui keterangan resmi, Rabu, 16 Februari 2022. 

Agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu oleh akun palsu yang mengatasnamakan dirinya sebagai fintech lending resmi, investree pun berupaya untuk terus memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Lewat kolaborasi dengan regulator yang terkait dan asosiasi baik itu Asosiasi Fintech (AFTECH) Indonesia ataupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Investree memperbanyak materi edukasi yang berhubungan dengan kewaspadaan akan kanal-kanal dunia maya palsu yang dapat merugikan calon pemberi pinjaman. 

Executive Director AFTECH Mercy Simorangkir mengatakan, pengecekan keaslian fintech lending melalui https://cekfintech.id/. Di situs tersebut, masyarakat bisa mengetahui legalitas aplikasi pinjaman online (pinjol), daftar penyelenggara fintech yang sudah diizinkan regulator, media sosial resmi, dan status nomor rekening yang digunakan. 

“Hal tersebut bisa menjadi bentuk ikhtiar dalam memerangi penipuan semacam ini,” kata Mercy. 

Sebagai informasi, Investree adalah penyelenggara fintech lending yang telah mendapatkan Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari OJK sejak 13 Mei 2019.

Selain menawarkan alternatif pendanaan pinjaman untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), Investree juga memasarkan Surat Berharga Negara Elektronik (e-SBN) seperti Saving Bond Ritel, Obligasi Negara Ritel, Sukuk Tabungan, dan Sukuk Ritel serta reksa dana untuk pemberi pinjaman. 

Pemberi pinjaman dapat menyuntikkan pendanaan melalui situs www.investree.id atau aplikasi mobile Investree for Lender yang dapat diunduh di Google Play Store atau Apple App Store.