IPC Ungkap Perubahan Jabatan Struktural Usai Merger Pelindo
- Proses pengisian jabatan struktural pada Pelindo Terintegrasi membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Korporasi
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) mengungkapkan perubahan jabatan struktural pascamerger Pelindo I-IV.
Direktur SDM dan Umum IPC Ihsanuddin Usman mengatakan proses pengisian jabatan struktural pada Pelindo Terintegrasi membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Ditargetkan, pada April tahun depan pengisian jabatan di tubuh organisasi Pelindo baru sudah definitif.
"Diharapkan ini bisa kita lakukan dalam enam bulan ke depan, sehingga pada triwulan kedua tahun 2022, insyaallah, kita akan mempunyai pejabat-pejabat definitif yang duduk di badan company termasuk regional dan juga subholding dan anak-anak perusahaannya," ujarnya dikutip dari tayangan Youtube Pelindo II, Kamis, 22 September 2021.
- Siam Cement Group Luncurkan Produk Baru untuk Konstruksi Ramah Lingkungan
- Simak Dosis dan Rentang Waktu Penyuntikan dari 9 Jenis Vaksin COVID-19
- Inilah Tren Gaya Rambut Wanita Selama Dua Abad Terakhir
Ihsanuddin menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi prioritas Pelindo baru terkait pengisian jabatan. Hal itu mengingat nasib sekitar 500 Board of Directors (BOD) dari keempat perusahaan yang dirombak pasca merger.
"Ini bukan perkara yang mudah. Ada sekitar 500 orang (BOD) yang harus diperhatikan. Yang menjadi menarik adalah strukur organisasi kita tidak melihat orang, struktur organisasi kita adalah melihat strategi, sistem yang dibangun ke depan," katanya.
Menurut dia, hal pertama yang dilakukan adalah pengisian jabatan dengan menggunakan penilaian potensi dan kompetensi pejabat eksisting BOD-1 sampai dengan BOD-3.
"Kami mengupayakan sekuat tenaga bahwa kita kemudian tidak meninggalkan seseorang yang sebelumnya menjadi BOD-1 kemudian dia kehilangan jabatan," ujarnya.
Kemudian, tidak akan ada promosi jabatan selama masa transisi Pelindo baru meski ada peluang untuk melakukan promosi sekalipun.
Selanjutnya, selama masa transisi, pekerja yang diberi penugasan berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Proses definitif dilakukan setelah melakukan penilaian akhir yang melibatkan seluruh stakeholder.
Pada tahap selanjutnya, Pelindo akan melakukan pemetaan komprehensif melalui asesmen pekerja melalui fit and proper test kepada inkumben, berdasarkan rekomendasi atasan dan job bidding.
"Kita akan menggunakan proses yang transparan, menggunakan pihak ketiga," terang Ihsanuddin.
Pada tahap terakhir, kata dia, Pelindo akan melakukan profile matching berdasarkan kesesuaian profil pekerja dengan jabatan.
"Harapan kami, asesmen bisa dilakukan di akhir November atau awal Desember lalu kemudian prosesnya akan kami siapkan di bulan Januari, dan Januari-Februari akan dipersiapkan diskusi, mungkin fit and proper test kepada atasan untuk mendapatkan pekerjaan yang paling tepat," papar Ihsanuddin.
Tiga Tahap Asesmen
Dia menambahkan, proses asesmen nantinya dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pasca asesmen.
Pada tahap persiapan,akan dilakuakn penyusunan carrer success factor; penyiapan pekerjan yang akan mengikuti asesmen; dan proses job bidding.
Kemudian, pada tahap pelaksanaan, akan dilakukan terhadap 800-1.000 pekerja secara online dan terbuka untuk semua pekerja Pelindo I-IV.
Pada tahap terakhir, hasil asesmen akan disampaikan kepada manajemen Pelindo untuk kemudian menempatkan pekerja yang tepat sesuai rumpun dan level jabatan.
Ihsanuddin menegaskan bahwa dengan adanya penggabungan unit bisnis angkutan laut, pihaknya menjamin tidak ada rasionalisasi pekerja untuk di-PHK.
Selain itu, status pekerja akan beralih menjadi pekerja surviving company menurut klaster bisnis baru.
Kemudian, Pelindo juga tidak akan mengurangi sepeser pun penghasilan dan kesejahteraan para pekerja.
"Sampai dengan disepakatinya PKB baru, (pekerja) menggunakan PKB masing-masing perusahaan. Bagi pekerja yang mengalami mutasi tetap diberlakukan PKB tempat asal bekerja," ungkap Ihsanuddin.