Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) teken kontrak dengan Plindo terkait kegiatan operasi di Pelabuhan Belawan /Dok Kementerian BUMN
Nasional

IPCC Teken Kontrak Operasi dengan PT Pelabuhan Indonesia Belawan

  • Emiten bongkar muat barang, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) teken kontrak operasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Cabang Belawan pada 10 Desember 2021.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – Emiten bongkar muat barang dari dan ke kapal, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) teken kontrak operasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan pada 10 Desember 2021.

Sekertaris Perusahaan Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Sofyan Gumelar dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Desember 2021, mengatakan teken kontrak kerja ini merupakan keberlanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Indonesia Kendaraan Teriminal pada 16 November 2021 lalu.

Nota Kesepahaman tentang Rencana Kerja Sama Pengoperasian Terminal Kendaraan (Roro) Cabang Belawan. Teken kontrak dilakukan sebagai transaksi afiliasi di lingkungan Pelindo Group yang bertujuan agar terintegrasinya antar Pelindo.

Perjanjian yang dilakukan berupa pengusahaan terminal baik jasa bongkar muat atau jasa penumpukan. Kemudian rencana penyandaran kapal dan operation planning di zona objek perjanjian, penebitan nota atas jasa-jasa di area perjanjian, peningkatan kesisteman, peningkatan kinerja, pelayanan supervisi bongkar muat, penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelaksanaan pekerjaan jasa lainnya.

Kontrak tersebut menjelaskan Hak Pengoperasian kepada IPCC untuk melakukan kegiatan di fasilitas Terminal Roro dan kendaraan di Pelabuhan Belawan. Adapun skema kerja sama yang diterapkan berupa Skema Revenue Sharing atas kegiatan operasi. 

Selanjutnya, IPCC akan melakukan pembahasan terkait kesiapan lapangan operasional, system operasional, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini.