Orang-orang duduk di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan untuk mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan (Reuters/Thilo Schmuelgen)
Dunia

Israel Lawan Tuduhan Genosida di Pengadilan Dunia, Sebut Afsel Corong Hamas

  • Israel menolak tuduhan genosida sebagai hal tidak berdasar. Mereka mengatakan Afrika Selatan bertindak sebagai corong Hamas, yang dianggapnya sebagai organisasi teroris yang berusaha melenyapkan negara Yahudi.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Israel akan memberikan tanggapan terhadap tuduhan yang diajukan Afrika Selatan di pengadilan tertinggi PBB pada Jumat, 12 Januari 2024. Tanggapan itu terkait operasi militer Israel di Gaza yang dinilai sebagai kampanye genosida yang dipimpin negara dengan tujuan memusnahkan penduduk Palestina.

Afrika Selatan, yang mengajukan gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Desember, meminta hakim pada Kamis, 11 Januari 2024, untuk memberlakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan tersebut.

Menurut otoritas kesehatan Gaza, dikatakan serangan udara dan darat Israel yang telah merusak sebagian besar daerah kantong di pesisir dan menewaskan lebih dari 23.000 orang—bertujuan untuk menghancurkan populasi Gaza.

Israel menolak tuduhan genosida sebagai hal tidak berdasar. Mereka mengatakan Afrika Selatan bertindak sebagai corong Hamas, yang dianggapnya sebagai organisasi teroris yang berusaha melenyapkan negara Yahudi. Militernya mengklaim menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Israel melancarkan perang habis-habisan di Gaza setelah mengamuk lintas batas pada 7 Oktober oleh militan Hamas, di mana pejabat Israel mengatakan 1.200 orang tewas, sebagian besar warga sipil, dan 240 disandera kembali ke Gaza.

Konvensi Genosida 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang Yahudi dalam Holocaust Nazi, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Sejak pasukan Israel melancarkan serangan mereka, hampir semua dari 2,3 juta penduduk Gaza telah terpaksa meninggalkan rumah mereka setidaknya sekali, menyebabkan bencana kemanusiaan. Dikutip melalui Reuters, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Afrika Selatan pasca-apartheid telah lama mengadvokasi/mendukung perjuangan Palestina, sebuah hubungan yang terjalin ketika perjuangan Kongres Nasional Afrika melawan kekuasaan minoritas kulit putih didukung oleh Organisasi Pembebasan Palestina milik Yasser Arafat.

Pengadilan diharapkan untuk memutuskan kemungkinan tindakan darurat akhir bulan ini, tetapi pada saat itu tidak akan memutuskan tuduhan genosida—proses tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun. Keputusan ICJ bersifat final dan tanpa banding, tetapi pengadilan tidak memiliki cara untuk menegakkannya.