ITDC Lakukan Penataan pada Area Usaha Paguyuban Pedagang Pantai di The Nusa Dua
- JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengemba
Industri
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengembangan dan pengelola kawasan The Nusa Dua, Bali dan Mandalika Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penataan area paguyuban pedagang pantai.
ITDC melalui SBU The Nusa Dua telah menata area usaha penyewaan alat selancar (surfing) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area pantai Pulau Nusa Dharma, The Nusa Dua.
Managing Director The usa Dua Gusti I Ngurah Ardita mengatakan, penataan area usaha ini dilakukan sebagai dukungan terhadap pengembangan community based tourism melalui Paguyuban Pedangan Pantai The Nusa Dua yang telah memberi nilai tambah bagi kawasan ini melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan.
- Jalan Tol Cisumdawu hingga Tol Becakayu, 4 Jalan Tol yang Mangkrak Paling Lama
- Smelter Nikel Pertama di Indonesia Siap Dibangun, Rogoh Kocek Rp3,98 Triliun dari Sindikasi Bank Mandiri
- 3 Rahasia Umum Jalan Tol yang Harus Diketahui
"Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota paguyuban pedangan pantai agar semakin menambah daya tarik wisatawan ke The Nusa Dua," kata Gusti I Ngurah Ardita dalam keterangan resmi, Rabu, 13 April 2022.
Adapun penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 meter persegi (m2) yang difungsikan sebagai counter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, dan tempat penyimpanan barang wisatawan.
Ardita menambahkan, ITDC secara bertahap terus melanjutkan penataan pada area usaha Psguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan, serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua.
ITDC juga telah merampungkan beberapa panduan pelayanan wisatawan agar setiap anggota Paguyuban Pedagang Pantai dapat semakin porfesional dalam melayani wisatawan.
Panduan tersebut di antaranya panduan tata kelola operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat standar operating procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.
"Saat ini kami juga sedang menyiapkan ID Card untuk anggota Paguyuban Pedangan Pantai The Nusa Dua untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan yang memanfaatkan layanan para anggota," katanya.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Sekar Sari I Made Beker mengungkapkan dengan adanya penataan yang dilakukan untuk usaha penyewaan alat selancar membuat lokasi usahanya terlihat lebih rapi dan tertata. Sehingga diharapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan.
Untuk diketahui, Paguyuban Pedangan Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang berprofesi nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai kawasan The Nusa Dua.
Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha, mulai menjual souvenir, penyewa papan surfin, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan The Nusa Dua.
Sedangkan, ITDC selama ini melakukan peningkatan kualitas Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua, baik penataan area usaha maupun pemberian pelatihan secara berkesinambungan.
Penataan juga telah dilakukan pada sejumlah area usaha paguyuban secara bertahap seperti pembangunan kios berjualan, pembenahan tempat massage, dan penyediaan saran dan prasaran untuk mendukung operasional kegiatan usaha meliputi jaringan listrik, penambahan fasilitas toilet, shower, dan tempat cuci tangan.