<p>consumeraffairs.com</p>
Tekno

ITSEC Asia Beberkan 3 Tantangan Keamanan Teknologi Informasi pada 2023

  • President Director ITSEC Asia Andri Hutama Putra mengatakan pentingnya kesadaran, pelayanan, dan bantuan untuk membangun ekosistem digital demi menciptakan ruang yang aman.
Tekno
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - ITSEC Asia membeberkan proyeksi terkait tantangan-tantangan keamanan teknologi informasi saat memasuki tahun 2023.

President Director ITSEC Asia Andri Hutama Putra mengatakan pentingnya kesadaran, pelayanan, dan bantuan untuk membangun ekosistem digital demi menciptakan ruang yang aman.

Ditambah lagi, dunia digital sendiri adalah suatu ekosistem yang terus berevolusi dan berkembang dengan cepat sehingga ancaman-ancaman terhadap keamanannya pun semakin bervariasi dan beragam.

"Seluruh pihak harus dapat bekerja sama secara konkret dan bergandengan tangan untuk saling membantu, baik antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ITSEC Asia sebagai pelaku usaha, dan pemerintah Indonesia untuk menjaga keamanan ruang lingkup digital di kemudian hari," ujar Andri dikutip dari keterangan yang diterima TrenAsia, Jumat, 20 Januari 2023.

ITSEC Asia pun merangkum tiga tantangan utama yang perlu diwaspadai oleh insitusi dan korporasi terkait keamanan teknologi informasi pada 2023:

1. Kecanggihan Serangan Siber yang Terus Berevolusi

Munculnya teknologi generasi lanjutan seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), cloud computing, dan teknologi lainnya, pelaku kejahatan siber pun mampu melancarkan teknik serangan yang lebih kompleks.

Tidak hanya kompleks, serangan siber pun bisa menjadi lebih efektif, berbahaya, canggih, dan dapat beroperasi secara mandiri sehingga semakin sulit dideteksi.

2. Peningkatan Kebutuhan Akan Teknologi Digital

Kebutuhan perangkat pintar yang terus meningkat memang dapat menghadirkan konektivitas yang pada gilirannya dapat mendorong produktivitas dan kemampuan dalam beraktivitas.

Dengan bertumbuhnya adopsi teknologi Internet of Things (IoT) dan penerapan hybrid working yang diperkirakan masih akan berlanjut, ruang untuk kejahatan siber pun semakin terbuka luas.

3. Infrastruktur Informasi Vital (IIV)

Dengan diberlakukannya Peraturan (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), para pemangku kebijakan dinilai ITSEC perlu lebih serius dan mewaspadai kemungkinan kebocoran data atau kerugian lainnya yang disebabkan oleh serangan siber.

Untuk diketahui, IIV adalah sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis.