IUP Batal Dicabut, Perusahaan Milik Prayogo Pangestu Ekspansi Bisnis Batu Bara Metalurgi dan Emas
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) milik Prayogo Pangestu akan memperluas bisnis.
Pasar Modal
JAKARTA - Bisnis PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) milik Prayogo Pangestu dipastikan akan terus meluas. Perusahaan induk yang mengelola anak usaha di bidang pertambangan batu bara dan mineral ini mengumumkan akan merambah sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas.
Langkah ekspansif ini akan dilakukan CUAN melalui dua anak usahanya yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).
Masuknya perusahaan ke segmen bisnis baru ini diharapkan dapat memasok kebutuhan batu bara metalurgi yang selama ini masih tergantung impor.
Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk Michael mengatakan pihaknya optimistis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi perseroan.
Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis perseroan yang berfokus untuk memperkuat posisi daya saing tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja.
“Lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung subtitusi impor,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.
- Mengapa Planet Berbentuk Bulat, Bagimana Bila Berbentuk Kubus?
- Bukan di Samehadaku, Ini Link Nonton One Piece 1073 Sub Indo Gratis dan Legal
- Kementerian PUPR Mulai Bangun 47 Rusun ASN di IKN
Michael juga menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) DBK dan INTAM yang sempat dicabut oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) pada awal 2022 telah dibatalkan.
“Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut,” tegasnya.
Penambangan batu bara metalurgi oleh DBK berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Lokasi wilayah pertambangan milik DBK seluas 14.800 hektare ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI).
Dengan lokasi tersebut, kedua anak usaha dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.
Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen tahun 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.
Michael menambahkan, perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.
Langkah ekspansif lainnya dari CUAN adalah mengembangkan bisnis emas. Melalui anak usahanya, INTAM, CUAN punya wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektare di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.
“Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi pemegang saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” tambah Michael.