Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat BRI
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di tengah krisis pandemi.
Industri
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menghadirkan program cicilan bunga ringan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan Kartu Kredit BRI. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di tengah krisis pandemi.
Direktur Konsumer BRI Handayani menyatakan, dengan program ini para pemegang kartu kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN – KIS.
“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 7 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sementara, Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebut pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan. Hal ini guna memperluas jangkauan ekosistem JKN-KIS sekaligus menyediakan berbagai pilihan pembayaran iuran.
Cara Mendapatkan Relaksasi Pembayaran
Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini di klaim sebagai wujud kehadiran negara guna memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Peserta juga bisa memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.
Peserta JKN-KIS yang ingin program ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp1 juta pada aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk peserta pengguna Kartu Kredit BRI dapat mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program berlaku pada September – Desember 2020.
“Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI. Selain itu dapat juga memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” tutup Handayani.