<p>Karyawan memberikan salam sambut peserta BP Jamsostek yang datang untuk melakukan klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020. Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Sementara dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan untuk memutus penyebaran virus corona, BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Purwokerto 2022 Surplus 4,12 Persen dari Target

  • Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purwokerto pada tahun 2022 mencapai Rp764,81 miliar atau melebihi 4,12 persen.

Nasional

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purwokerto pada tahun 2022 surplus 4,12 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Purwokerto Wilis Haryuni mengatakan iuran yang terkumpul mencapai Rp764,81 miliar atau melebihi 4,12 persen. Angka ini diperoleh setelah target nominal iuran diturunkan dalam RKAT Perubahan 2022. 

"Dalam RKAT 2022, pendapatan iuran kami ditargetkan sebesar Rp904.117.428.00. Namun dalam perubahan, target kami diturunkan menjadi Rp734,55 miliar," ungkap Wilis Haryuni dikutip TrenAsia.com dari Antara, Kamis20  Juli 2023. 

Alasan BPJS Purwokerto Tidak Menerima PBI JK 

Wilis menambahkan bahwa jumlah iuran yang diperoleh BPJS Kesehatan Purwokerto pada tahun 2022 tidak termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. 

"Pendapatan iuran tahun 2022 itu tidak termasuk PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)," jelas Wilis.

Sementara itu untuk realisasi biaya pelayanan kesehatan pada tahun 2022 yang disalurkan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto tercatat sebesar Rp2,25 triliun. 

Wilis mengakui jika realisasi biaya pelayanan kesehatan lebih tinggi dari realisasi pendapatan iuran lantaran pihaknya tidak menerima bantuan iuran untuk PBI JK. 

Diketahui bantuan PBI JK bersumber dari APBN itu langsung diterima oleh Kantor Pusat BPJS Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.

"Demikian pula dengan iuran PPU (Pekerja Penerima Upah) seperti PNS pusat tidak melalui kami. Iuran yang kami terima dari PBI JK APBD dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)," katanya.

UHC BPJS Purwokerto

Terkait dengan pencapaian cakupan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Purwokerto meliputi tiga kabupaten yakni Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga

Kabupaten Banyumas telah mencapai 1.675.193 orang atau 91,61% dari total penduduk yang mencapai 1.828.523 jiwa, terdiri atas 945.956 orang PBI APBN, 371.338 orang PPU, 240.238 orang PBPU, 72.685 orang PBI APBD, dan 44.976 orang Bukan Pekerja (BP).

Kabupaten Cilacap, kata dia, tercatat sebanyak 1.623.376 orang atau 81,29 persen dari total penduduk yang mencapai 1.996.985 jiwa, terdiri atas 919.006 orang PBI APBN, 349.279 orang PPU, 239.815 orang PBPU, 87.120 orang PBI APBD, dan 28.156 orang.

Kabupaten Purbalingga, lanjut dia, telah mencapai 1.010.078 orang atau 98,30 persen dari total penduduk yang mencapai 1.027.521 jiwa yang terdiri atas 602.060 orang PBI APBN, 200.972 orang PPU, 94.727 orang PBI APBD, 94.014 orang PBPU, dan 18.305 orang BP.