IWIP Target Serap 10.400 Tenaga Kerja Lokal hingga Akhir 2022
- PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 10.400 orang hingga akhir tahun 2022.
Nasional
JAKARTA – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 10.400 orang hingga akhir 2022.
Corporate CSR IWIP Novri Julfiansyah mengatakan, di 2022, target penyerapan tenaga kerja ini melonjak sekitar 48,1% year-on-year (yoy) jika terpenuhi. Sementara itu, untuk jumlah tenaga kerja per 2021 sudah mencapai 21.600 orang.
"PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, terus berkomitmen memberdayakan tenaga kerja dalam negeri berjumlah 32.000 orang hingga akhir tahun 2022," kata Novri, dalam keterangan resmi pada Kamis 9 Juni 2022.
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk Lulusan S1, Ini Syarat-syaratnya
- IMF: Penghentian Penggunaan Batu Bara Datangkan Keuntungan hingga Rp1,12 Kuantiliun
- Konglomerat Grup Triputra Ingatkan Batu Bara Akan Segera Habis
Jika dirinci, total pekerja pada 2021 ada sebanyak 20.000 atau 92,59% merupakan pekerja tenaga kerja lokal. Sedangkan 1.600 orang adalah pekerja asing.
Nantinya penyerapan tenaga kerja ini diutamakan untuk pekerja daerah lingkar tambang. Kemudian, diutamakan untuk tiga wilayah yakni Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Maluku Utara.
IWIP sendiri merupakan kawasan industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Lelief, Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Infrastruktur yang dibangun berupa smelter nikel, pabrik hidrometalurgi, akomodasi hingga penyediaan fasilitas industri.
Sebagai kawasan industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Halmahera Tengah, IWIP telah berinvestasi sebesar US$15 miliar pada saat indonesia mengalami kontraksi ekonomi akibat pandemi.
Sementara itu, Direktur IWIP, Mr. Scott Ye mengatakan, IWIP tengah mempersiapkan program vokasi setara dengan D1 yang akan diluncurkan tahun 2022. Program ini dibuka sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja terampil di Industri.
“Program Vokasi setara D1 ini sesuai dengan Level 3 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang setara dengan operator atau pelaksana ahli di bidang industri yang artinya semua lulusan siap bekerja di Lapangan,” ucap Scott.