Izin Ekspor Tembaga Freeport Tak Kunjung Terbit, Menteri ESDM Buka Suara
- PT Freeport Indonesia (PTFI) sebelumnya mengeluh terkait tak kunjung keluarnya surat izin ekspor konsentrat tembaga, meskipun telah diberikan relaksasi hingga 2024.
Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara terkait keluhan PT Freeport Indonesia (PTFI) di mana lamanya surat izin ekspor konsentrat tembaga dikeluarkan, meskipun telah diberikan relaksasi hingga 2024.
Arifin Tasrif menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi ekspor kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 9 Juni 2023 atau sehari sebelum larangan ekspor mineral mentah berlaku.
"Bola sudah ada di Kemendag masih diproses di sana, lalu ada PMK. Tapi itu biasanya cepat," ujarnya saat ditemui awak media di kantornya pada Jumat, 23 Juni 2023.
- The Simpsons Telah Ramal Tragedi Kapal Selam Titanic 17 Tahun Silam?
- Siap-Siap, Asosiasi Pertekstilan Sebut 12.000 Buruh Bakal Kena PHK Lanjutan
- 7 Skill Keuangan yang Tidak Banyak Diajarkan di Sekolah
Proses selanjutnya setelah surat rekomendasi ekspor diserahkan yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memproses surat izin ekspor diiringi dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Saat ditanya terkait seberapa cepat proses izin keluar, Arifin belum bisa memastikan kapan terbitnya. Sebab, kegiatan ekspor perusahaan masih tertahan dan mengakibatkan penuhnya storage atau penyimpanan di sisi hulu produksi.
"Kita doakan cepat selesai minggu ini. Makanya lihat dulu benar-benar penuh atau nggak," lanjut Arifin.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan regulasi untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan habis 2041 mendatang.
- GOTO dan TOBA Bangun Pabrik Motor Listrik Electrum di Cikarang, Bisa Produksi 1 Juta Unit per Tahun
- Termosfer Bumi Capai Suhu Tertinggi karena Dibombardir Matahari, Bencan Satelit Mengintai
- The Simpsons Telah Ramal Tragedi Kapal Selam Titanic 17 Tahun Silam?
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, meski perpanjangan izin masih 18 tahun lagi, pemerintah sudah mempersiapkan instrumen pendukung untuk memperpanjang izin tersebut melihat potensi yang ada di Freeport.
"Tapi perangkatnya kami siapkan, dengan catatan ada dulu cadangannya. Kalau disiapkan perangkatnya supaya ada kepastian agar investasi bisa jalan terus kemudian memberikan tambahan kesejahteraan," beberapa waktu lalu.
Selain Freeport Indonesia, relaksasi ekspor mineral mentah juga diberikan kepada PT Amman Mineral Industri untuk komoditas tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores untuk komoditas besi, PT Kapuas Prima Coal untuk komoditas timbal, dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk komoditas seng.
Tambahan informasi, saat ini pemerintah sudah memiliki 51,2% saham dan sisanya milik Freeport McMoran. Saham PTFI yang dimiliki pemerintah terbagi menjadi 26,24% dipegang oleh holding BUMN Pertambangan MIND ID dan 25% milik BUMD Papua PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM).