<p>Foto: Super Air Jet YouTube</p>
Korporasi

Izin Kemenhub Turun, Super Air Jet Segera Beroperasi di Indonesia

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah selesai melaksanakan proses sertifikasi atas permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320 berjumlah tiga unit.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah selesai melaksanakan proses sertifikasi atas permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320 berjumlah tiga unit.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan bahwa Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.

“Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan AOC sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu, 26 Juni 2021.

Adapun proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase. Di antaranya pre application, formal application, document compliance, demonstration and inspection, serta certification.

“Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama sembilan bulan,” tambah Novie.

Novie juga menjelaskan bahwa perusahaan maskapai penerbangan ini telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai operator penerbangan.

SAJ adalah pemegang AOC pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

 “SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan satu milik dan dua menguasai,” papar Novie.