<p>Kegiatan tabur benih Udang Windu dan Ikan Bandeng di Dusun Bondan, Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. / Dok. Pertamina</p>
Industri

Izin Mudah, Udang Pandeglang Sumringah

  • PANDEGLANG –  Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan dengan adanya perizinan usaha satu pintu membuat iklim usaha perudangan nasional lebih kondusif dan ramah investasi. Oleh karena itu, pelaku usaha maupun investor tidak lagi merasa ragu terjun dalam bisnis budidaya udang. Pasalnya, berbagai jenis izin yang tidak diperlukan menjadi faktor penghambat masuknya investasi. “Secara administratif […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

PANDEGLANG –  Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan dengan adanya perizinan usaha satu pintu membuat iklim usaha perudangan nasional lebih kondusif dan ramah investasi.

Oleh karena itu, pelaku usaha maupun investor tidak lagi merasa ragu terjun dalam bisnis budidaya udang. Pasalnya, berbagai jenis izin yang tidak diperlukan menjadi faktor penghambat masuknya investasi.

“Secara administratif nanti yang keluarkan izin usaha (SIUP) hanya satu pintu yakni di BKPM, jadi lebih efisien,” kata Edhy dalam siaran persnya, Kamis, 13 Agustus 2020.

Selain menyederhanakan perizinan, Edhy juga mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang mengakses kredit program seperti kredit usaha rakyat (KUR). Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KKP) juga menginisiasi program 100 Ha tambak dengan sistem pengelolaan berbasis klaster.

Potensi Industri

Potensi besar budidaya udang di sana dibuktikan dengan beberapa kinerja pelaku usaha, seperti PT. Ujung Kulon Sukses Makmur Abadi yang memiliki total produksi yang dipanen mencapai 297,5 ton size 24-28 dengan nilai ekonomi mencapai Rp31,23 miliar.

“Pada 2018 kemarin mencapai puncaknya dengan total produksi yang dihasilkan mencapai 1.600 ton per tahun dengan omzet 1 tahun bisa mencapai kurang lebih Rp150 miliar,” kata Buntara, pemilik perusahaan.

Buntara membeberkan kunci sukses bisnis yang ia geluti adalah dengan mempertimbangkan kualitas lingkungan. Ketersediaan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang efektif dan selalu menjaga kelestarian ekosistem adalah mutlak dalam budidaya udang apalagi teknologi intensif.

Selain menjaga kelestarian ekosistem, pengelolaan limbah yang efektif mengurangi kendala hama dan penyakit yang selama ini ada.

“Kami bisa berhasil karena komitmen untuk menjaga kualitas lingkungan. Terutama pengelolaan limbah,” terang Buntara.

Buntara juga mengapresiasi penyederhaanaan perizinan yang selama ini berbelit dan memberatkan. “Ini mempercepat peningkatan produksi udang nasional.”

Setali tiga uang, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menegaskan pihaknya mendorong penerapan budidaya udang berkelanjutan, termasuk didalamnya kewajiban memiliki IPAL yang efektif.

“Saya mengimbau para pelaku usaha untuk konsisten menerapkan kaidah Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Ini syarat mutlak non tarif barier yang harus dipenuhi agar produk kita bisa diterima di pasar global,” imbuh Slamet.