<p>Sumber gambar: msn.com</p>
Nasional & Dunia

Izin Penyediaan Alat Kesehatan Dipangkas Jadi Satu Hari

  • JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sepakat untuk memberikan percepatan perizinan bagi perusahaan penyedia peralatan kesehatan (alkes). Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Yuliot dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. Menurutnya, situasi penyebaran pandemi virus corona masih […]

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sepakat untuk memberikan percepatan perizinan bagi perusahaan penyedia peralatan kesehatan (alkes).

Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Yuliot dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Menurutnya, situasi penyebaran pandemi virus corona masih akan terjadi hingga beberapa waktu mendatang. Oleh karena itu, percepatan perizinan harus diberikan apabila melihat urgensi dari alkes ini.

Dalam hal ini, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berasal dari kementerian teknis, yakni Kementerian Kesehatan.

“Perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam satu hari,” ujarnya.

Beberapa produk yang dipercepat izinnya, antara lain masker, alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer. Dengan demikian, diharapkan bagi perusahaan penyedia alkes memanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, sampai dengan hari Jumat, 21 Maret 2020, penyebaran virus corona telah menyebar di 159 negara dengan kasus sebanyak 244.525 orang. Sementara di Indonesia sendiri, kasus positif Covid-19 mencapai 369, sebanyak 17 di antaranya dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia.