J Trust Kolaborasi dengan Bank Jepang untuk Berdayakan Pelaku Usaha
Perbankan

J Trust Kolaborasi dengan Bank Jepang untuk Berdayakan Pelaku Usaha

  • PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) berkolaborasi dengan bank asal Jepang Saikyo Bank Ltd. Langkah ini diambil untuk menghubungkan pelaku usaha Kepang dengan pelaku usaha di Indonesia. Harapannya usaha di masing-masing negara dapat bersaing di tingkat global.
Perbankan
Rumpi Rahayu

Rumpi Rahayu

Author

JAKARTA - PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) berkolaborasi dengan bank asal Jepang Saikyo Bank Ltd. Langkah ini diambil untuk menghubungkan pelaku usaha Kepang dengan pelaku usaha di Indonesia. Harapannya usaha di masing-masing negara dapat bersaing di tingkat global. 

Dikutip dari Antara, dalam konferensi pers Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai mengatakan bahwa kerjasama kedua pihak akan memberikan solusi terhadap berbagai tantangan bisnis di tingkat global, terkait kebutuhan permodalan hingga sistem layanan transaksi keuangan. 

“Kedua pihak menyadari potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia, dikarenakan jumlah penduduk yang besar dan meningkatnya jumlah masyarakat berpendapatan menengah,” ujar Fukadai. 

Sementara itu, Direktur Utama Saikyo Bank Ken Metsuoka memandang Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi terbesar untuk pertumbuhan berkelanjutan di pasar domestik, diperkirakan akan menyalip Jepang dalam Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2050. 

Ken mengungkapkan bahwa Jepang secara terus-menerus mengalami penyusutan ekonomi akibat rendahnya angka kelahiran dan menurunnya populasi penduduk. 

Menurutnya, pergeseran demografis tersebut kemungkinan besar mempunyai implikasi sosial dan ekonomi yang besar, termasuk melambatnya pertumbuhan ekonomi, yang mendorong Saikyo Bank untuk memasuki pasar global melalui kerja sama dengan J Trust Bank. 

Untuk diketahui selama semester I-2023, J Trust Bank mencatatkan laba bersih yang meningkat menjadi senilai Rp90,62 miliar ditopang oleh kredit bruto yang tumbuh 42% year on year (yoy) menjadi senilai Rp21,70 triliun dari yang sebelumnya Rp15,28 triliun. 

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi senilai Rp29,24 triliun dari Rp20,18 triliun atau sebesar 44,87% yoy pada posisi kuartal II 2023 dibandingkan kuartal II 2022.