
Jabar Bidik Efisiensi Dana Rp4 Triliun, Fokus Perbaikan Jalan
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp2-Rp4 triliun dalam APBD 2025. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
Makroekonomi
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp2-Rp4 triliun dalam APBD 2025. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menegaskan efisiensi ini bukan berarti pemangkasan anggaran, melainkan realokasi dana ke pos yang lebih prioritas.
"Jumlah efisiensinya Rp2 triliun hingga Rp4 triliun, ini masih ekstrasensus. Efisiensi itu bukan berarti APBD-nya berkurang Rp2 hingga Rp4 triliun ya, tapi realokasi," terang Bey di Gedung Sate Bandung, dikutip Jumat, 31 Januari 2024.
Dana hasil efisiensi akan dialokasikan untuk pembangunan fisik yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Beberapa program prioritas yang akan dibiayai melalui realokasi anggaran tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan, serta program elektrifikasi bagi sekitar 120 ribu kepala keluarga (KK) yang belum memiliki akses listrik.
- Harga Emas Terbang Tinggi Jelang Akhir Pekan
- Dari Tangerang Sampai Sidoarjo, Ini Temuan Sertifikat Laut Ilegal
- Harga Sembako di Jakarta Hari Ini: Cabe Merah Keriting Naik, Telur Ayam Ras Turun
Selain itu pemerintah menyasar pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Yang pertama jalan, kemudian elektrifikasi, serta pembangunan ruang kelas baru. Ini diharapkan segitu (Rp4 triliun) nanti kita lihat seperti apa," tambah Bey.
Sumber dan Strategi Efisiensi
Efisiensi anggaran akan dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat. Setiap OPD diminta untuk menyusun rencana efisiensi dan menelusuri pos-pos anggaran yang bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Draft efisiensi ini diharapkan rampung pada Senin (3/2) pekan depan dan akan diselaraskan dengan rancangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, beberapa langkah efisiensi yang harus diterapkan meliputi,
- Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar.
- Pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
- Pembatasan belanja honorarium sesuai Standar Harga Satuan Regional.
- Pengurangan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
- Fokus anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
- Selektivitas dalam pemberian hibah langsung.
- Penyesuaian belanja APBD yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Langkah efisiensi ini mendapatkan dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang sebelumnya telah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif di tengah tekanan fiskal. Pemerintah pusat menargetkan efisiensi belanja negara secara nasional mencapai Rp306 triliun, termasuk di tingkat daerah.
Lewat kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik tanpa harus menambah beban anggaran.