
Jabar Lakukan Efisiensi APBD Rp5,4 Triliun, Dana Dialokasikan ke Program Ini
- Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyatakan efisiensi dilakukan untuk mengalihkan dana dari belanja yang kurang prioritas ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Nasional
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan perhitungan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditaksir sebesar Rp5,4 triliun.
“Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemprov ke DPRD Jabar, yang kemudian akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara detail menjabarkan seluruh belanja dengan hasil hari ini mencapai Rp5,4 triliun,” kata Dedi kepada awak media setelah menghadiri rapat anggaran di Gedung DPRD Jabar, Bandung, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyatakan efisiensi ini dilakukan untuk mengalihkan dana dari belanja yang kurang prioritas ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Angka efisiensi tersebut belum final dan masih dapat berubah setelah analisis lebih mendalam.
"Bisa bertambah dan bisa berkurang, nanti dianalisis," ujar Dedi.
Dana sebesar Rp5,4 triliun hasil efisiensi APBD akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan ruang kelas baru dan sekolah baru, puskesmas rawat inap, pembangunan rumah untuk rakyat miskin, pembangunan jaringan listrik dan air bersih, serta beasiswa dan program kesejahteraan lainnya.
Salah satu contoh perubahan drastis dalam alokasi anggaran adalah program Penerangan Jalan Umum (PJU), yang awalnya hanya dialokasikan Rp40 miliar, kini meningkat menjadi Rp600 miliar atau naik 1.000%.
"Misalnya Penerangan Jalan Umum (PJU) dulu berapa, ya mungkin paling sekitar Rp40 miliar, hari ini menjadi Rp600 miliar. Jadi perubahannya bisa mencapai 1.000 persen dari belanja sebelumnya," tambah Dedi.
Mekanisme Pelaksanaan Efisiensi
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, mekanisme efisiensi dilakukan dengan memanfaatkan otorisasi kepala daerah untuk melakukan pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Langkah ini memungkinkan pemerintah provinsi untuk segera merealokasi dana tanpa harus menunggu proses APBD Perubahan. Dalam pelaksanaannya, DPRD Jabar tetap dilibatkan dalam proses ini untuk menjaga hubungan kemitraan dan menerima masukan.
Kebijakan efisiensi APBD ini bertujuan untuk mengalihkan belanja yang dianggap tidak penting ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Beberapa langkah konkret yang diambil antara lain mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri, studi banding, dan seminar yang dinilai tidak produktif, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap optimal dengan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan adanya realokasi anggaran ini, diharapkan masyarakat Jabar dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan.
Postur APBD Jawa Barat 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan total pendapatan daerah mencapai Rp30,99 triliun.
Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, serta pendapatan daerah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp31,07 triliun, yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer ke kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Dalam aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp693,39 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp616,81 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp76,58 miliar.