<p>Indonesia memiliki potensi sumber daya mencapai 23.965,5 Mega Watt (MW) dengan kapasitas terpasang sebesar 2.130 MW. Hal ini membuat Indonesia menempati urutan kedua sebagai negara dengan panas bumi terbesar di dunia.  / Kementerian ESDM</p>
Nasional & Dunia

Jadi Dirjen EBTKE, Ini PR Besar Dadan Kusdiana

  • JAKARTA – Sejumlah pekerjaan besar menanti Dadan Kusdiana setelah resmi menjadi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Terdekat adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian pascapandemi COVID-19 melalui green economy. “Saya harap Saudara bisa membantu mewujudkan program strategis EBT,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan resmi Jumat, 6 […]

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Sejumlah pekerjaan besar menanti Dadan Kusdiana setelah resmi menjadi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Terdekat adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian pascapandemi COVID-19 melalui green economy.

“Saya harap Saudara bisa membantu mewujudkan program strategis EBT,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan resmi Jumat, 6 November 2020.

Percepatan pemulihan ekonomi dapat melalui peningkatan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional menjadi 23% pada 2025. Di mana saat ini realisasi bauran EBT masih di bawah 10%.

Program lain yang disoroti Arifin adalah program penghematan energi serta kegiatan eksplorasi panas bumi yang harus dilakukan secara masif. Dalam kurun waktu dua tahun (2022 – 2024), Kementerian ESDM menargetkan rencana pengembangan 20 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebesar 683 Mega Watt (MW).

Hal lain yang menjadi pekerjaan rumah Dirjen EBTKE adalah mengembangkan pembangkit listrik EBT yang berasal dari air, bioenergi (sampah kota), bayu, dan surya.

“Saat ini pengembangan pembangkit EBT baru mencapai 10,44 Giga Watt (GW),” jelas Arifin.

Terakhir, mempercepat penyusunan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang pembelian tenaga listrik berbasis EBT dengan harga yang kompetitif.

“Artinya dapat menjadi daya tarik investor dalam pembangunan EBT,” tegas Arifin.

Sebagai informasi, Dadan meneruskan tongkat estafet dari F.X Sutijastoto yang telah memasuki masa purnabakti. Dadan Kusdiana merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM.

Kemudian Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama dan Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE.