Jadi Dirjen EBTKE, Ini PR Besar Dadan Kusdiana
JAKARTA – Sejumlah pekerjaan besar menanti Dadan Kusdiana setelah resmi menjadi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Terdekat adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian pascapandemi COVID-19 melalui green economy. “Saya harap Saudara bisa membantu mewujudkan program strategis EBT,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan resmi Jumat, 6 […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Sejumlah pekerjaan besar menanti Dadan Kusdiana setelah resmi menjadi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Terdekat adalah mempercepat proses pemulihan perekonomian pascapandemi COVID-19 melalui green economy.
“Saya harap Saudara bisa membantu mewujudkan program strategis EBT,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan resmi Jumat, 6 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Percepatan pemulihan ekonomi dapat melalui peningkatan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional menjadi 23% pada 2025. Di mana saat ini realisasi bauran EBT masih di bawah 10%.
Program lain yang disoroti Arifin adalah program penghematan energi serta kegiatan eksplorasi panas bumi yang harus dilakukan secara masif. Dalam kurun waktu dua tahun (2022 – 2024), Kementerian ESDM menargetkan rencana pengembangan 20 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebesar 683 Mega Watt (MW).
Hal lain yang menjadi pekerjaan rumah Dirjen EBTKE adalah mengembangkan pembangkit listrik EBT yang berasal dari air, bioenergi (sampah kota), bayu, dan surya.
“Saat ini pengembangan pembangkit EBT baru mencapai 10,44 Giga Watt (GW),” jelas Arifin.
Terakhir, mempercepat penyusunan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang pembelian tenaga listrik berbasis EBT dengan harga yang kompetitif.
“Artinya dapat menjadi daya tarik investor dalam pembangunan EBT,” tegas Arifin.
Sebagai informasi, Dadan meneruskan tongkat estafet dari F.X Sutijastoto yang telah memasuki masa purnabakti. Dadan Kusdiana merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM.
Kemudian Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama dan Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE.