<p>Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online khusus untuk zona 2 (Jabodetabek) per 16 Maret 2020 yaitu naik Rp250 untuk tarif batas bawah (TBB) dan Rp150 untuk tarif batas atas (TBA). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.</p>
Industri

Jadi Garda Depan, Ojek Online Layak Dapat Insentif

  • JAKARTA – Di tengah terbatasnya mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan logistik seperti makanan dan bahan pokok juga ikut tersendat. Namun, layanan pesan antar makanan melalui ojek online dapat menjadi salah satu solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Menurut Rudi Suyono, pengamat transportasi dari Universitas Tanjung Pura, ojek online merupakan garda terdepan di masa krisis sehingga wajib untuk diberikan […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Di tengah terbatasnya mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan logistik seperti makanan dan bahan pokok juga ikut tersendat.

Namun, layanan pesan antar makanan melalui ojek online dapat menjadi salah satu solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Menurut Rudi Suyono, pengamat transportasi dari Universitas Tanjung Pura, ojek online merupakan garda terdepan di masa krisis sehingga wajib untuk diberikan insentif.

“Wajib karena mereka posisinya sekarang sangat berat, di satu sisi jumlah konsumen pengguna itu sangat berkurang dan di sisi lain kebutuhan hidup mereka juga tidak bisa ditunda,” ujarnya saat diwawancara Trenasia, Kamis 26 Maret 2020.

Ia mengusulkan beberapa bentuk insentif untuk meringankan beban pengemudi ojek online, seperti pemberian insentif dari pihak aplikator. Begitu juga dengan biaya parkir, mereka bisa mendapatkan kebebasan biaya parkir di berbagai pusat perbelanjaan.

“Cara lain yaitu insentif untuk bahan bakar minyak (BBM). Misalnya potongan harga 10% sampai 20%, sangat membantu.”

Menurut data Bank Indonesia, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)cenderung turun tiap bulannya sejak adanya virus corona. Pada Januari 2020, indeksnya mencapai 121,7, sementara kembali turun pada Februari, yaitu 117,7.

Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif, Institute for Development Economics and Finance (Indef), menjelaskan kecenderungan aktvitas di pusat perbelanjaan saat ini hanya bergantung pada ritel yang menjual kebutuhan pokok seperti pangan. Sedangkan kebutuhan lain seperti elektronik, pakaian, dan hiburan menurun drastis. 

Meski tidak menyebutkan data rinci, Tauhid menyebut ada peningkatan trafik jumlah pesanan pada layanan pesan antar makanan beberapa waktu terakhir. Namun, ia mencatat peningkatan transaksi di situs jual beli online justru terjadi pada alat-alat kesehatan, bukan pada pangan.

Adapun kebijakan insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang menyasar salah satunya pengemudi ojek online dinilainya tepat saat ini.

“Insentif ini perlu, kita lihat implementasinya nanti, kan perlu ada verifikasi, bagaimana distribusinya, karena anggarannya terbatas,” katanya dalam wawancara via telepon pada hari yang sama.

Satu hal yang ditegaskan oleh Tauhid adalah implementasinya, ia mengatakan rencana insentif harus dituangkan dalam bentuk regulasi, sehingga tidak hanya sekadar janji.

“Paling tidak dalam bentuk Peratutan Menteri Keuangan (PMK). Kalau sudah PMK kan ada anggaran dan punya landasan hukum,” pungkasnya.