<p>Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. / Dok. Sekertariat Kabinet</p>
Korporasi

Jadi Komisaris Indofood, Bambang Brodjonegoro Duduki 6 Kursi Komisaris Usai Lengser dari Menteri

  • Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menjadi tokoh paling laris di kalangan eks petinggi negara. Bambang didapuk menjadi komisaris di enam perusahaan sepanjang paruh pertama tahun ini.
Korporasi
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjadi tokoh paling laris di kalangan eks petinggi negara. Baru saja, Bambang, yang juga pernah menjadi Menteri PPN/Bappenas ini diangkat menjadi Komisaris Independen PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) milik konglomerat Anthoni Salim.

Corporate Secretary Indofood Victor Suhendra mengatakan, pengangkatan Bambang dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan perusahaan pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Bambang akan menjabat sebagai Komisaris Independen Indofood selama tiga tahun hingga 2024.

"Mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham hari ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2024," ujar Victor dalam keterangan resmi di keterbukaan informasi, Jumat, 27 Agustus 2021.

Indofood menjadi perusahaan keenam Bambang sebagai Komisaris. Lima perusahaan sebelumnya juga mendapuk Bambang sebagai komisaris. Semuanya terjadi sepanjang paruh pertama tahun ini.

Jabatan komisaris pertama kali didapat Bambang hanya beberapa hari setelah mundur dari jabatan sebagai Menteri Ristek, yaitu pada 28 April 2021.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 30 April, Bambang didapuk sebagai Komisaris Utama start up PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), lewat RUPS pada Jumat 30 April 2021.

Sebulan kemudian, akademisi ini juga dilirik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Dalam RUPST pada 28 Mei 2021, Menteri BUMN Erick Thohir mendapuk Bambang sebagai Komisaris Utama. Waktu itu, Bambang menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Rhenald Kasali.

Tak lama berselang, bagai ketiban rezeki, Bambang lagi-lagi dilirik raksasa otomotif PT Astra International Tbk (ASII). Produsen mobil itu kemudian mendapuknya sebagai Komisaris Independen pada 16 Juni 2021.

Kariernya makin moncer. Pada hari yang sama, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengangkat Bambang sebagai Komisaris Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 17 Juni.

Berselang dua pekan kemudian, Bambang kembali diangkat oleh PT Oligo Infrastruktur Indonesia sebagai Komisaris Utama. Penangkatan terjadi awal bulan Juli.

Memiliki jabatan di sejumlah perusahaan, pada prinsipnya tidaklah melangkahi ketentuan Undang-Undang.

Hal itu salah satunya termaktub dalam Permen BUMN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewa Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam Bab V Permen 2020, disebutkan bahwa Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas dapat merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada perusahaan selain BUMN, dengan ketentuan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sektoral.

Sebaliknya, seorang Anggota Dewan Komisaris dan/atau Dewan Pengawas dilarang memangku jabatan rangkap sebagai Anggota Dewan Komisaris dan/atau Dewan Pengawas BUMN, kecuali berdasarkan penugasan khusus dari Menteri.

Kemudian, seorang Anggota Dewan Komisaris dan/atau Dewan Pengawas juga dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Direksi pada BUMN, BUMD, perusahaan swasta, atau menduduki jabatan yang berdasarkan aturan UU dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas.

Hal itu dilarang karena dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN yang bersangkutan, kecuali menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan jika terpilih sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN.

Susun Komisaris dan Direksi Indofood

Ilustrasi Indofood Tower di Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Dengan terpilihnya Bambang, maka susunan Komisaris dan Direksi Indofood sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Manuel Velez Pangilinan
Komisaris : Benny Setiawan Santoso
Komisaris : Christopher Huxley Young
Komisaris : Joseph Hon Pong Ng
Komisaris : John William Ryan
Komisaris Independen : Utomo Josodirdjo
Komisaris Independen : Hans Kartikahadi
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Direksi

Direktur Utama : Anthoni Salim
Direktur : Franciscus Welirang
Direktur : Axton Salim
Direktur : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)
Direktur : Taufik Wiraatmadja
Direktur : Alamsyah
Direktur : Moleonoto (Paulus Moleonoto)
Direktur : Joedianto Soejonopoetro
Direktur : Hendra Widjaja
Direktur : Tan Suzi Indriani
Direktur : Tan Elly (Elly Betty)