Arief Rosyid Hasan dan Siti Zahra Aghnia (twitter.com/HMIKalselteng)
Nasional

Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Inilah Profil dan Gaji Istri Komandan TKN Prabowo-Gibran

  • Perhitungan honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Sementara itu, perhitungan honorarium untuk Komisaris adalah sebesar 90% dari honorarium yang diterima oleh Komisaris Utama, yang dibayarkan setiap bulan.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Istri dari Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Arief Rosyid Hasan, Siti Zahra Aghnia, diangkat sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

Dikutip dari laman uiarch.net, Siti Zahra Aghnia  adalah lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia jurusan Arsitektur Interior. Dia lulus pada tahun 2013.  Saat ini, perempuan keturunan Aceh itu menduduki posisi sebagai Komisaris Independen di Pertamina Patra Niaga.

Pernikahannya dengan Arief, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua umum HMI periode 2013-2015, dilangsungkan pada 12 Maret 2016 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan resepsi tambahan di Makassar pada 2 April 2016. Pasangan ini telah diberkahi dengan empat anak dari pernikahan mereka.

Mengutip dari laman pribadi Arief Rosyid, pernikahannya dengan Siti Zahra memiliki cerita yang unik. Sebab, mahar pernikahan mereka adalah buku karya Arief yang berjudul “Memilih Masa Depan: Memaknai HMI di Tengah Perubahan.”

Pernikahan mereka diselenggarakan dengan upacara adat Aceh dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka seperti Jusuf Kalla, Zulkifli Hasan, Irman Gusman, Harry Azhar Azis, Aidul Fitriciada, Husni Kamil Manik, Saleh Husin, Sofyan Djalil, Rudiantara, Amran Sulaiman, Syahrul Yasin Limpo, dan banyak lagi pejabat lainnya.

Selain itu, tak hanya pejabat yang hadir, tetapi juga tukang bakso langganan Arief, yaitu Muslimin, turut serta dalam acara tersebut.

Pengangkatan Siti Zahra sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui pesan singkat kepada awak media.

“Betul, ia diangkat menjadi komisaris independen per 1 Februari 2024,” kata Irto dikutip pada Jumat, 23 Februari 2024. Tapi, Arief sendiri tak menanggapi soal jabatan baru yang diemban istrinya.

Penunjukan Siti Zahra pada jabatan baru tersebut mengikuti jejak suaminya yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, Arief Rosyid memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya tersebut karena bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran.

Pertamina Patra Niaga adalah hasil kolaborasi antara Pertamina dan Patra Niaga, hal ini mencerminkan dua aspek kunci yang diinginkan oleh mitra bisnis Patra Niaga.

Aspek pertama adalah kebutuhan untuk menyediakan layanan yang lebih fleksibel dan unggul, sambil tetap menawarkan harga bersaing yang mencerminkan reputasi merek Patra Niaga.

PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari Pertamina yang bergerak pada perdagangan produk olahan minyak bumi. Perusahaan ini memiliki 5 kantor regional dan mengelola puluhan depot minyak milik Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga saat ini membawahi entitas anak dan cucu perusahaan Pertamina. Sebut saja PT Pertamina Lubricants, PT Pertamina Retail, Pertamina International Marketing & Distribution Pte Ltd, PT Patra Trading, PT Patra Badak Arun Solusi, PT Patra Logistik, PT Pertamina Petrochemical Trading, Pertamina Internationa Timor SA, dan PT Patra SK.

Gaji Komisaris Independen Pertamina Patra Niaga

Berdasarkan Laporan Tahunan PT Pertamina Patra Niaga Tahun 2022, penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kinerja. Sistem ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-13/MBU/09/2021.

Perhitungan honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Sementara itu, perhitungan honorarium untuk Komisaris adalah sebesar 90% dari honorarium yang diterima oleh Komisaris Utama, yang dibayarkan setiap bulan.

Sementara, dalam hal tunjangan, Dewan Komisaris menerima beberapa jenis tunjangan. Pertama, tunjangan hari raya (THR) yang diberikan sekali dalam setahun, tidak lebih dari satu kali honorarium per bulan.

Selanjutnya, terdapat tunjangan transportasi sebesar 20% dari honorarium tiap anggota Dewan Komisaris. Tunjangan lainnya asuransi purna jabatan, di mana premi yang ditanggung perusahaan tidak melebihi 25% dari honorarium per tahun.

Selain itu, Dewan Komisaris juga mendapatkan fasilitas berupa sarana, kemanfaatan, atau penjaminan dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggung jawab mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fasilitas yang dimaksud mencakup asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan, dan juga bantuan hukum dalam situasi di mana terjadi tindakan atau perbuatan yang terkait dengan jabatan mereka di perusahaan.

Menurut laporan tahunan perusahaan, total remunerasi Dewan Komisaris pada tahun 2022 mencapai Rp23.383.057.039.

Dewan Komisaris PT Pertamina Patra Niaga pada tahun tersebut terdiri dari tujuh anggota, di antaranya Ego Syahrial sebagai Komisaris Utama, Soerjaningsih sebagai Komisaris, Juri Ardiantoro sebagai Komisaris, Muhammad Yusni sebagai Komisaris, Anwar sebagai Komisaris, Agustina Arumsari sebagai Komisaris, dan Wahyu Indra Pramugari sebagai Komisaris Independen.

Jika diasumsikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris PT Pertamina Patra Niaga menerima remunerasi yang setara, maka tiap Komisaris akan menerima Rp3.340.436.291 per tahun. Dengan demikian, perkiraan pendapatan bulanan untuk setiap anggota Dewan Komisaris adalah sekitar Rp278.369.690.