Hati-Hati Terjebak Penipuan! Ini Cara Mendeteksi Link Palsu yang Kerap Beredar
Tekno

Jadi Korban Penipuan Online Shop? Begini Cara Usutnya Agar Uang Bisa Diproses Kembali

  • JAKARTA- Perkembangan teknologi menyebabkan sejumlah kejahatan online makin marak. Salah satuyang sering terjadi adalah modus penipuan jual beli online.Para pel
Tekno
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

JAKARTA - Perkembangan teknologi menyebabkan sejumlah kejahatan online makin marak. Salah satu yang sering terjadi adalah modus penipuan jual beli online.

Para pelaku penipuan ini biasanya berpura-pura menjajakan sesuatu. Setelah korban melakukan transfer pembayaran, penjual fiktif  tersebut hilang bagai di telan bumi.

Celakanya, sosial media atau nomor telepon yang menjadi satu-satunya penghubung diblokir oleh pelaku penipuan.

Ada rasa kesal sendiri tentunya jika Anda mengalami hal tersebut. Meski marah, beberapa diantara korban tidak tahu harus berbuat apa untuk memgembalikan uanv sekaligus menyeret pelaku ke meja hijau.

Berdasarkan penelusuran TrenAsia. com, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan melaporkan pelaku.

Salah satu cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses laman lapor.go.id sesegera mungkin.

Untuk mengakses website tersebut, berikut ini adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Buka browser dan ketik https://lapor.go.id

2. Pilih opsi 'pengaduan'

3. Masukan judul pelaporan

4. Ketik nama akun terduga pelaku penipuan, kerugian, serta keterangan lainnya

5. Masukan tanggal kejadian penipuan

6. Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan penipuan

7. Masukan dan pilih kategori tindak pidana

8. Unggah lampiran, pastikan ukuran file sebesar 2 MB

9. Masukan kategori pengadu

10. Klik 'lapor'

11. Di halaman berikutnya, Masukan identitas diri, baca seksama syarat serta ketentuan layanan dan tunggu pemberitahuan laporan selesai.


Apabila Anda mengetahui nomor rekening pelaku penipuan online, maka Anda dapat mengakses laman cek rekening untuk membuat laporan.

Langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan penipuan online melalui cek rekening adalah:

1. Buka browser dan akses https://cekrekening.id

2. Pilih menu 'laporkan sekarang' pada halaman Cek Rekening

3. Isi data rekening

4. Ketik untuk memasukan biodata pelapor

5. Masukan data pelapor

6. Ketik rinci kronologi kejadian

7. Unggah bukti penipuan yang sudah Anda miliki

8. Klik centang pada kolom verifikasi

9. Klik 'submit' untuk meneruskan laporan

10. Tunggu pemberitahuan laporan diproses

Sebagai catatan, pastikan Anda mengikuti proses alur dengan benar. Sehingga uang yang sudah hilang dapat diproses agar kembali ke genggaman Anda.