Oengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan
Hiburan

Jadi Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida, Berikut Profil Otto Hasibuan

  • Otto Hasibuan merupakan pengacara terkenal kasus-kasus besar di Indonesia. Pria yang juga merupakan ayah mertua artis Jessica Mila ini diketahui telah menggeluti profesinya sebagai pengacara selama lebih dari 40 tahun lamanya.

Hiburan

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Ramainya pembahasan mengenai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tentang kasus pembunuhan menggunakan sianida kepada Mirna Wayan Salihin turut menyeret nama-nama yang terlibat dalam persidangan. Salah satunya Otto Hasibuan. Otto diketahui menjadi Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna. 

Berikut ini TrenAsia.com merangkum profil Otto Hasibuan dari berbagai sumber. 

Otto Hasibuan merupakan pengacara terkenal kasus-kasus besar di Indonesia. Pria yang 

juga merupakan ayah mertua artis Jessica Mila ini diketahui telah menggeluti profesinya sebagai pengacara selama lebih dari 40 tahun lamanya. 

Beberapa kasus terkenal yang pernah ditangani Otto antara lain kasus korupsi Bank Bali tahun 1998, Kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004, sengketa Pilkada di Sumatera Utara pada tahun 2013, kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2016, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada tahun 2013, hingga kasus racun sianida pada tahun 2016. 

Tak hanya itu, dirinya juga menjadi ketua tim penasihat hukum pada tahun 2017 untuk kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto. 

Telah menangani banyak kasus terkenal,  tak heran jika bayaran Otto Hasibuan sangat fantastis. Contohnya ketika menangani kasus Bank Bali Djoko Tjandra, Otto dibayar US$2,5 juta atau setara Rp37 miliar.

Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar, 5 Mei 1955. Ia menempuh pendidikannya di kampung halaman hingga tamat SMA. Sejak duduk di bangku sekolah, Otto sudah aktif terlibat dalam berbagai organisasi. Seperti menjadi ketua Persatuan Olah Raga Sepeda dan aktif di OSIS. 

Setelah lulus SMA, Otto melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil Fakultas Hukum. Setelah lulus, dirinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri yaitu University Technology of Sydney, Australia dengan mengambil studi Comparative Law.

Belum Puas dengan studi S2 nya, Otto kembali melanjutkan pendidikan doktoralnya di almamater lamanya, UGM setelah lulus dari University Technology of Sydney, Australia.

Usai merampungkan studi doktoralnya, Otto kemudian aktif menjadi pengacara profesional dan juga berkecimpung dalam organisasi advokat. 

Tahun 1986, Otto mendirikan firma hukum Otto Hasibuan & Associates. Disamping kesibukannya tersebut, dirinya juga aktif menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi. Pada Oktober 2014, ia mendapatkan gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasanya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia setelah pengabdiannya selama 32 sebagai advokat.