Aktifitas petani sawit di perkebunan kawasan Pangkalan Bun Kalimantan Selatan. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Jadi Penghambat Ekspor, Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Segera Cabut DMO dan DPO

  • Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mendesak pemerintah, segera mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Dua kebijakan itu dinilai menjadi penghambat ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

"Sebaiknya kebijakan DMO dan DPO sawit segera dicabut saja. Di Indonesia kebijakan DMO hanya berhasil ke batu bara karena pemainnya hanya PLN jadi gampang kontrolnya. DMO? apa berhasilnya," kata Sahat dalam sebuah Webinar dilansir pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Indonesia merupakan negara eksportir sawit terbesar di dunia, maka menurutnya pemerintah hanya perlu menggunakan kebijakan yang civilized, yaitu tarif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono juga menginginkan kebijakan DMO dan DPO segera dicabut karena ekspor sawit seharusnya tidak boleh ada hambatan dan harus surplus.

Jika pemerintah mencari cara mengatasi carut marut minyak goreng dalam negeri, Joko mengatakan harusnya pemerintah hanya perlu fokus menjaga ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

"Sawit tidak boleh ada hambatan. Soal bagaimana memenuhi 2,5 juta ton minyak goreng untuk kelompok targeted dan limited ini, semestinya yang paling bisa terjamin sustain itu adalah subsidi. Karena kalau subsidi itu pasti jumlah dan mekanismenya," tegas Joko.